-
BLT pengungsi Sumatera minimal Rp 8 juta per keluarga terdampak.
-
Pencairan BLT menunggu pendataan dan persetujuan pemerintah daerah.
-
Bantuan di luar beras, lauk pauk, dan santunan korban.
SuaraSumbar.id - Pemerintah membuka informasi terbaru soal Bantuan Tunai Langsung (BLT) untuk pengungsi dan warga terdampak bencana di Sumatera.
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, bersama Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, membahas penyaluran BLT untuk pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat (Sumbar).
Pembahasan tersebut mengerucut pada skema pencairan BLT pengungsi sebesar Rp 8 juta yang akan disalurkan kepada setiap kepala keluarga (KK) terdampak.
Bantuan minimal Rp 8 juta per KK itu terdiri atas Rp 3 juta untuk isian rumah dan Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi, di luar bantuan logistik lainnya.
Seskab Teddy menjelaskan, BLT Pengungsi Rp 8 juta akan cair setelah proses pendataan rampung dan mendapat persetujuan dari pemerintah daerah setempat.
Penyalurannya akan dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial berdasarkan data resmi dari bupati dan wali kota di wilayah terdampak.
"Bagi saudara kita di Sumatera, setiap keluarga yang terdampak/mengungsi akan mendapat minimal Rp 8 juta dengan rincian untuk isian rumah sebesar Rp 3 juta dan pemulihan ekonomi Rp5 juta. Dana itu di luar dari beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk Rp300.000 s.d. Rp450.000 per bulan, pembangunan hunian sementara dan tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600.000," kata Seskab Teddy, Kamis (25/12/2025).
Selain BLT bagi pengungsi, pemerintah juga menyiapkan santunan bagi korban meninggal dunia dan luka berat akibat banjir bandang serta longsor di tiga provinsi Sumatera. Santunan untuk ahli waris korban meninggal ditetapkan sebesar Rp 15 juta, sementara korban luka berat menerima Rp 5 juta.
"Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan dari setiap bupati/walikota daerah setempat," ujar Seskab Teddy.
Tidak hanya itu, pemerintah turut memastikan penyaluran BLT reguler bagi masyarakat penerima manfaat lainnya. BLT reguler diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, ditambah BLT tambahan selama tiga bulan dengan total Rp 900.000 per kepala keluarga.
Jumlah penerima BLT secara nasional mencapai 35 juta kepala keluarga atau setara 120 juta jiwa. Pemerintah menegaskan penyaluran bantuan, termasuk BLT Pengungsi Rp 8 Juta Cair, dilakukan secara tepat sasaran dan secepatnya sesuai mekanisme yang berlaku.
"Bantuan langsung tunai dipastikan harus diterima dengan tepat dan cepat," kata Seskab Teddy. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung
-
Penyintas Banjir dan Longsor di Aceh Mulai Bangkit Sambut Idul Fitri
-
Semangat Baru Anak Pidie Jaya Lewat Program Jagoan Baca
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
2 Peserta Lelang Ponsel KPK Gagal Melunasi Pembayaran
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat