-
Ombudsman Sumbar temukan lebih 900 ijazah tertahan di sekolah Bukittinggi.
-
Sekolah diminta umumkan pengambilan ijazah tanpa pungutan dan syarat.
-
Regulasi tegaskan ijazah tak boleh ditahan alasan apa pun.
SuaraSumbar.id - Temuan mengejutkan terungkap saat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah di Kota Bukittinggi.
Ombudsman Sumbar menemukan lebih dari 900 ijazah siswa tertahan di tingkat SMA/sederajat yang belum diambil siswa selama empat tahun terakhir.
Dalam sidak itu, Ombudsman mendatangi ruang penyimpanan dokumen di SMKN 1 Bukittinggi dan SMA 1 Bukittinggi.
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, jumlah ijazah tertahan paling banyak ditemukan di SMKN 1, yaitu lebih dari 900 lembar. Sementara di SMA 1 Bukittinggi, terdapat 27 ijazah yang belum diambil.
“Ada 900 ijazah pelajar tamatan empat tahun terakhir di SMKN 1 Bukittinggi yang masih tertahan, sementara di SMA 1 ada 27,” kata Adel, Kamis (20/11/2025).
Kondisi ini kembali menegaskan adanya persoalan serius dalam proses pendistribusian dokumen penting siswa tersebut.
Adel menjelaskan, salah satu alasan mengapa ijazah tertahan itu tidak diambil adalah kekhawatiran wali murid akan adanya pungutan.
Ombudsman meminta sekolah untuk mengumumkan secara tegas bahwa pengambilan ijazah tidak dipungut biaya apa pun.
“Ijazah dapat diambil tanpa syarat dan pungutan, ini penting,” tegasnya.
Ombudsman juga menyoroti pengumuman pengambilan ijazah di SMKN 1 Bukittinggi yang tidak mencantumkan keterangan gratis dan tanpa syarat. Sementara di SMA 1, dari 27 ijazah yang tertahan, hanya 13 yang diumumkan boleh diambil secara cuma-cuma.
Adel menekankan bahwa peraturan jelas menyebutkan ijazah tertahan tidak dibenarkan. Mengacu pada aturan Komite Sekolah Nomor 16 Tahun 1975, penggalangan dana hanya boleh berupa sumbangan.
Selain itu, Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 menegaskan ijazah adalah hak peserta didik dan tidak boleh ditahan karena alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya.
“Pihak sekolah harusnya menghubungi langsung wali murid yang ijazahnya tertahan atau kalau perlu diantarkan langsung,” ujar Adel.
Wakil Humas SMAN 1 Bukittinggi, Angel menyatakan kesiapannya mengikuti rekomendasi Ombudsman. “Kami akan kembali mengumumkannya kalau perlu diantarkan langsung ke rumah siswa bersangkutan,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Survei: Meski Pagi Terasa Hectic, 7 dari 10 Ibu Tetap Menyiapkan Bekal untuk Anak
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen