Riki Chandra
Rabu, 19 November 2025 | 22:15 WIB
Potret Inyiak Balang atau Harimau Sumatera. [Dok. Andri Mardiansyah]
Baca 10 detik
  •  Enam ternak warga dimangsa harimau sumatera di Agam.

  • Jejak harimau ditemukan petugas dan pemilik ternak.

  • Konflik manusia-harimau meningkat sejak Oktober tahun 2025.

SuaraSumbar.id - Konflik harimau sumatera kembali terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Enam ekor ternak warga di Koto Tabang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, dilaporkan dimangsa satwa dilindungi itu saat berada di dalam kandang pada Senin (17/11/2025) malam.

Pemilik ternak, Alizon (55), mengungkapkan bahwa lima bebek dan satu angsa miliknya ditemukan sudah tak bernyawa saat ia hendak berangkat ke kebun pada Selasa (18/11) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Ia menuturkan kondisi kandang sudah tidak normal begitu tiba di lokasi.

“Sesampai di kandang, saya tidak mendengar bunyi bebek dan angsa, sehingga langsung ke kandang yang berada di belakang pondok. Pagar kandang dalam kondisi rusak,” kata Alizon, Rabu (19/11/2025).

Ia kemudian menemukan sejumlah jejak harimau sumatera di sekitar kandang. Saat menelusuri kebun, ia melihat bulu serta kepala ternak yang tersisa.

“Saya juga melihat ada jejak kaki harimau di lokasi tersebut dan melaporkan kejadian itu ke pemerintahan nagari,” ujarnya.

Insiden ini bukan yang pertama. Pada Oktober 2025, lima ayam milik warga bernama Zulkarnain juga hilang akibat serangan harimau sumatera di lokasi yang tidak jauh dari kejadian terbaru.

Menindaklanjuti laporan warga, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengirimkan petugas bersama Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baring serta mahasiswa Kehutanan Universitas Riau (UNRI).

Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau, Ade Putra, memastikan tim telah melakukan verifikasi lapangan.

“Kami menemukan jejak kaki harimau sumatera di sekitar kandang dan lokasi temuan bulu ternak itu,” ujar Ade.

Petugas juga memasang kamera trap untuk memantau pergerakan satwa dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Konflik antara warga dan harimau sumatera di Kecamatan Palupuh meningkat sejak beberapa bulan terakhir.

Satwa ini tercatat memangsa anjing, ayam, bebek, dan angsa, bahkan terekam melintas di jalan nasional Bukittinggi–Sumatera Utara. Harimau juga sempat masuk ke kawasan kantor BRIN Koto Tabang dan terekam CCTV pada Rabu (15/10) dini hari.

Ade mengimbau warga lebih berhati-hati. “Saya mengimbau warga waspada dengan tidak melakukan aktivitas di kebun di atas pukul 16.00 WIB, pergi ke kebun lebih satu orang, mengandangkan ternak dan lainnya,” katanya.

Kejadian ini kembali menunjukkan urgensi penanganan konflik harimau sumatera agar tidak menimbulkan korban lebih banyak, baik dari sisi warga maupun satwa yang dilindungi. (Antara)

Load More