-
Pengiriman kerupuk sanjai berisi sabu digagalkan ekspedisi waspada.
-
Penangkapan cepat berdasarkan laporan dan rekaman CCTV penting ekspedisi.
-
Polisi menemukan sabu tambahan tersembunyi di kandang kambing pelaku.
SuaraSumbar.id - Satres Narkoba Polresta Bukittinggi mengamankan seorang pria yang mencoba mengirim paket kerupuk sanjai berisi sabu melalui jasa ekspedisi tujuan Bekasi.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena modus penyelundupan yang terbilang rapi namun berhasil diendus hanya dalam hitungan jam.
Kasat Reskrim Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Nofridal, mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial J alias Lay (40) ditangkap pada Sabtu (15/11/2025) dini hari.
Ia kedapatan menyisipkan 50 gram sabu dalam kotak berisi tiga bungkus kerupuk Sanjai.
“Terduga inisial J alias Lay (40) ditangkap dini hari tadi setelah mencoba mengirim 50 gram sabu yang disisipkan ke dalam kotak berisi kerupuk Sanjai tujuan Bekasi,” ujar AKP Nofridal.
Kasus kerupuk sanjai berisi sabu ini diungkap dalam Operasi Tumpas Bandar 2025 setelah ekspedisi mencurigai gerak-gerik Lay saat mengirim paket. Penangkapan dilakukan di rumah Lay di Simpang Tabek Panjang, Agam.
Menurut AKP Nofridal, laporan petugas ekspedisi menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan kecil ini.
“Penangkapan berlangsung cepat kurang dari 12 jam setelah petugas ekspedisi melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan,” katanya.
Ketika polisi datang dan membuka paket, isinya langsung terbongkar. “Di dalam kotak, sabu diselipkan bersama tiga bungkus kerupuk sanjai,” ujarnya.
Rekaman CCTV dan ciri fisik pengirim dipadukan untuk memburu pelaku. Tim melakukan pemantauan bergilir dalam radius lima kilometer hingga akhirnya menemukan Lay pulang dari rumah rekannya, Robi, yang kini buron dan diduga sebagai pemasok sabu.
Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan satu paket sabu lain yang disembunyikan di kandang kambing belakang rumah Lay.
“Pelaku mengaku diperintah pelaku lain inisial RB untuk mengirim sabu ke Bekasi. Modus ini sudah tiga kali ia lakukan,” kata AKP Nofridal.
Di rumah RB, polisi mengamankan pria lain berinisial K (39) yang membawa setumpuk ganja dan alat isap sabu. Namun RB telah melarikan diri.
Nita, petugas ekspedisi, mengatakan kecurigaannya muncul karena jawaban Lay tidak masuk akal ketika ditanya isi paket.
“Jawabannya tidak nyambung, jadi saya lapor ke kantor pusat dan disarankan membuka paket sambil direkam. Ternyata benar ada sabu di dalamnya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN Lewat Bantuan Infrastruktur dan UMKM
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Mengaku Sebulan Beropeasi, Pengedar Selfie dengan 20 Poket Sabu Siap Edar Diringkus Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan