-
Satpol PP Agam kembali kirim artis sawer untuk pembinaan PSKW.
-
Total 33 artis sawer dan pemandu karaoke dibina 2025.
-
Razia pekat dilakukan sesuai Perda 1/2020 tentang ketertiban umum.
SuaraSumbar.id - Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menjaring dua orang artis sawer organ tunggal. Keduanya dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok pada Jumat (14/11/2025) untuk proses rehabilitasi.
Dengan tambahan tersebut, total artis sawer dan pemandu karaoke yang telah dikirim Satpol PP Agam untuk pembinaan sepanjang Januari hingga 14 November 2025 mencapai 33 orang.
Kepala Satpol PP Damkar Agam, Fauzi, mengatakan bahwa dua artis sawer tersebut merupakan hasil penjaringan razia pekat yang dilakukan pada Jumat dini hari.
Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam sebelum akhirnya diserahkan untuk pembinaan di PSKW Andam Dewi.
"Kedua artis sawer itu dikirim ke PSKW Andam Dewi Kabupaten Solok setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujarnya.
Razia pekat dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi seperti penginapan, hotel, room karaoke, hingga panggung hiburan organ tunggal.
Saat menyasar hiburan organ tunggal di Padang Ambacang, Jorong Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung, petugas menjaring tiga artis sawer. Mereka kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Damkar Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari tiga orang tersebut, satu orang di antaranya tidak terbukti dan langsung diserahkan kepada keluarganya," kata Fauzi.
Menurutnya, sepanjang tahun 2025 hingga 14 November, sebanyak 33 artis sawer dan pemandu karaoke telah dikirim ke PSKW Andam Dewi untuk menjalani pembinaan.
Mereka terjaring dalam operasi pekat dan terbukti melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Mereka sudah terjaring beberapa kali oleh petugas dan tidak jera," kata Fauzi.
Fauzi menambahkan, razia pekat ini merupakan komitmen pemerintah daerah sejak kepemimpinan Bupati Agam Benni Warlis dan Wakil Bupati Muhammad Iqbal. Operasi tersebut bertujuan menjaga norma agama dan adat yang berlaku di Kabupaten Agam. (Antara)
Berita Terkait
-
Khusyuknya Prosesi Tiga Langkah Namaskara Sambut Waisak 2570 BE
-
Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Banjir Bandang Susulan Terjang Agam, Kementerian PU Fokus Pulihkan Akses dan Air Bersih
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri
-
Pemuda di Batam Alami Insiden Tak Terduga, Jari Tersangkut di Shock Motor Saat Iseng
-
Gen Diabetes Bukan Vonis, Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus