Riki Chandra
Rabu, 12 November 2025 | 19:46 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Klaim Gubernur Riau minta KPK periksa Jokowi adalah hoaks.
  • Artikel yang beredar merupakan hasil suntingan dari berita ANTARA.
  • KPK tidak pernah menyebut keterlibatan Jokowi dalam kasus tersebut.

SuaraSumbar.id - Beredar di media sosial narasi yang menyebutkan bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Narasi itu disebar di media sosial Facebook yang menampilkan tangkapan layar yang diklaim sebagai artikel berita dengan judul “Gubernur Riau Abdul Wahid Meminta Kepada KPK Periksa Joko Widodo Beliau Banyak Menerima Uang Suap Dari Saya 18 Milyar Saya Punya Cek Transferannya.

Berikut narasi di unggahan itu:

“Setiap yg ketangkap KPK kok pada transfer ke Mulyono ya...”

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ada artikel resmi dari media mana pun yang memuat judul seperti dalam tangkapan layar tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa gambar yang disebarkan merupakan suntingan dari artikel asli milik Antara.

Artikel asli berjudul “KPK Dalami Aliran Duit Pemerasan Rp2 Miliar yang Disimpan Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid.”

Dalam artikel itu, KPK menjelaskan sedang mendalami dugaan aliran dana hasil pemerasan terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan di Riau tahun anggaran 2025.

KPK juga menelusuri dugaan aliran dana Rp 7 miliar yang dikaitkan dengan PKB. Namun, tidak ada keterangan resmi yang menyebut Abdul Wahid menuduh atau meminta KPK memeriksa Joko Widodo.

Dengan demikian, klaim bahwa Gubernur Riau minta KPK periksa Jokowi karena menerima uang suap Rp 18 miliar adalah hoaks. Tangkapan layar tersebut merupakan hasil manipulasi yang tidak bersumber dari media kredibel.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta berbagai lembaga pemeriksa fakta mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membagikan konten politik bernuansa provokatif, terutama menjelang momentum politik nasional.

Penyebaran informasi palsu seperti ini dapat menyesatkan publik dan mencoreng nama pihak tertentu tanpa bukti.

Kesimpulan

Unggahan yang menarasikan Gubernur Riau minta KPK periksa Jokowi adalah tidak benar atau berita hoaks.

Load More