- Klaim Megawati tolak RUU Perampasan Aset terbukti hoaks.
- PDIP justru mendukung RUU Perampasan Aset dengan pengawasan ketat.
- Unggahan Facebook “Bang Sukri” berisi konten palsu menyesatkan publik.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di Facebook menghebohkan publik karena menuding Megawati Soekarnoputri melarang anggota Fraksi PDIP di DPR menyetujui RUU Perampasan Aset.
Unggahan itu juga menyebut Puan Maharani memboikot rapat DPR, serta Presiden Prabowo mengultimatum pembubaran DPR RI.
Akun bernama @Bang Sukri membagikan video dengan narasi tersebut. Lantas, benarkah informasi tersebut?
Benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ditemukan informasi kredibel yang mendukung klaim bahwa Megawati melarang PDIP menyetujui RUU Perampasan Aset.
Tim Cek Fakta menelusuri kata kunci “Megawati larang DPR fraksi PDIP sahkan RUU Perampasan Aset” di mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada sumber berita tepercaya yang memberitakan hal tersebut.
Justru, penelusuran mengarah pada artikel Kompas.com berjudul “Cek Fakta: Benarkah Megawati Menolak RUU Perampasan Aset?” yang tayang pada Selasa (4/9/2025).
Dalam artikel itu dijelaskan bahwa Megawati dan PDIP justru mendukung RUU Perampasan Aset, namun dengan catatan agar pelaksanaannya tidak disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.
“Megawati mengingatkan agar aturan ini tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan,” demikian penjelasan dari laporan tersebut.
Artinya, tidak ada bukti bahwa Megawati melarang atau menolak pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR. Informasi dalam unggahan “Bang Sukri” hanyalah konten palsu (fabricated content) yang menyesatkan publik.
Tim Cek Fakta juga menegaskan bahwa tidak ada laporan resmi dari DPR, PDIP, maupun pemerintah mengenai boikot rapat oleh Puan Maharani atau ultimatum pembubaran DPR oleh Presiden Prabowo.
Kesimpulan
Megawati melarang Fraksi PDIP menyetujui RUU Perampasan Aset adalah palsu atau hoaks. Faktanya, PDIP mendukung RUU tersebut dengan penekanan pada pengawasan pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan.
Tag
Berita Terkait
-
Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan