- Klaim Megawati tolak RUU Perampasan Aset terbukti hoaks.
- PDIP justru mendukung RUU Perampasan Aset dengan pengawasan ketat.
- Unggahan Facebook “Bang Sukri” berisi konten palsu menyesatkan publik.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di Facebook menghebohkan publik karena menuding Megawati Soekarnoputri melarang anggota Fraksi PDIP di DPR menyetujui RUU Perampasan Aset.
Unggahan itu juga menyebut Puan Maharani memboikot rapat DPR, serta Presiden Prabowo mengultimatum pembubaran DPR RI.
Akun bernama @Bang Sukri membagikan video dengan narasi tersebut. Lantas, benarkah informasi tersebut?
Benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ditemukan informasi kredibel yang mendukung klaim bahwa Megawati melarang PDIP menyetujui RUU Perampasan Aset.
Tim Cek Fakta menelusuri kata kunci “Megawati larang DPR fraksi PDIP sahkan RUU Perampasan Aset” di mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada sumber berita tepercaya yang memberitakan hal tersebut.
Justru, penelusuran mengarah pada artikel Kompas.com berjudul “Cek Fakta: Benarkah Megawati Menolak RUU Perampasan Aset?” yang tayang pada Selasa (4/9/2025).
Dalam artikel itu dijelaskan bahwa Megawati dan PDIP justru mendukung RUU Perampasan Aset, namun dengan catatan agar pelaksanaannya tidak disalahgunakan oleh aparat penegak hukum.
“Megawati mengingatkan agar aturan ini tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan,” demikian penjelasan dari laporan tersebut.
Artinya, tidak ada bukti bahwa Megawati melarang atau menolak pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR. Informasi dalam unggahan “Bang Sukri” hanyalah konten palsu (fabricated content) yang menyesatkan publik.
Tim Cek Fakta juga menegaskan bahwa tidak ada laporan resmi dari DPR, PDIP, maupun pemerintah mengenai boikot rapat oleh Puan Maharani atau ultimatum pembubaran DPR oleh Presiden Prabowo.
Kesimpulan
Megawati melarang Fraksi PDIP menyetujui RUU Perampasan Aset adalah palsu atau hoaks. Faktanya, PDIP mendukung RUU tersebut dengan penekanan pada pengawasan pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan.
Tag
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Salsa Erwina Viral Lagi dan Jadi Sasaran Buzzer
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Larang Fraksi PDIP Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
Benarkah Mencampur BBM Pertamax dan Pertalite Berbahaya Buat Mesin Kendaraan? Ini Penjelasannya
-
10 Tokoh Muslim Pejabat di AS, Terbaru Zohran Mamdani Catat Sejarah Jadi Wali Kota New York
-
9 Alasan KIP Kuliah Terancam Dicabut, Ini Penyebab dan Syarat yang Wajib Diketahui Mahasiswa
-
Bansos PKH Tahap 4 November 2025 Cair, Buruan Cek Daftar 7 Penerima dan Besaran Bantuan!