- Klaim Jokowi terima uang korupsi Rp18 miliar terbukti hoaks.
- Artikel asli Antara disunting, judul palsu disebar lewat Facebook.
- KPK tak pernah sebut keterlibatan Jokowi dalam kasus Abdul Wahid.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menerima uang korupsi dari Gubernur Riau, Abdul Wahid. Nilainya pun fantastis hingga Rp 18 miliar.
Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook. Berikut narasinya:
“Jokowi lagi....., lagi lagi Jokowi, tapi tidak pernah dipanggil pada kasus-kasus korupsi..... kebal hukum dia....”
Klaim ini dikaitkan dengan penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 November 2025.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat judul palsu bertuliskan:
“KPK: Joko Widodo Terima Uang Suap Pemerasan 18 Miliar dari Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid.”
Benarkan informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ditemukan artikel resmi yang memuat klaim bahwa Jokowi terima uang korupsi Gubernur Riau Rp 18 miliar dari sumber kredibel mana pun.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tangkapan layar yang beredar merupakan hasil suntingan digital dari artikel asli milik Antara. Artikel aslinya memiliki judul:
“KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Uang Pemerasan Rp1,6 Miliar.”
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau. Tidak ada satu pun pernyataan atau bukti yang menyebut Joko Widodo menerima uang dari kasus tersebut.
Selain itu, tidak ditemukan keterangan resmi dari KPK yang menyinggung keterlibatan presiden dalam perkara ini. Situs resmi KPK maupun pemberitaan media arus utama seperti Kompas, Detik, dan Tempo tidak pernah mempublikasikan klaim semacam itu.
Dengan demikian, dapat dipastikan klaim Jokowi terima uang korupsi Gubernur Riau Rp18 miliar merupakan informasi palsu. Tangkapan layar yang beredar adalah hasil manipulasi dengan mengubah judul artikel asli untuk menyesatkan publik.
Kesimpulan
Klaim bahwa Presiden Joko Widodo menerima uang korupsi Rp 18 miliar dari Gubernur Riau Abdul Wahid tidak benar. Faktanya, tidak ada bukti dan tidak pernah ada pernyataan resmi dari KPK yang mengaitkan Jokowi dengan kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
CEK FAKTA: Donald Trump Janji Bebaskan Presiden Venezuela Jika Aceh Merdeka, Benarkah?
-
6 Lipstik Waterproof Tahan Lama, Bibir Makin Cerah dan Menawan
-
Jembatan Darurat Palembayan Agam Hanyut, Akses Warga Terputus
-
CEK FAKTA: BPJS Kesehatan PBI Dicabut karena MBG, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Donald Trump Larang Sertifikasi Halal Indonesia, Benarkah?