- Klaim Jokowi terima uang korupsi Rp18 miliar terbukti hoaks.
- Artikel asli Antara disunting, judul palsu disebar lewat Facebook.
- KPK tak pernah sebut keterlibatan Jokowi dalam kasus Abdul Wahid.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menerima uang korupsi dari Gubernur Riau, Abdul Wahid. Nilainya pun fantastis hingga Rp 18 miliar.
Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook. Berikut narasinya:
“Jokowi lagi....., lagi lagi Jokowi, tapi tidak pernah dipanggil pada kasus-kasus korupsi..... kebal hukum dia....”
Klaim ini dikaitkan dengan penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 November 2025.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat judul palsu bertuliskan:
“KPK: Joko Widodo Terima Uang Suap Pemerasan 18 Miliar dari Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid.”
Benarkan informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ditemukan artikel resmi yang memuat klaim bahwa Jokowi terima uang korupsi Gubernur Riau Rp 18 miliar dari sumber kredibel mana pun.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tangkapan layar yang beredar merupakan hasil suntingan digital dari artikel asli milik Antara. Artikel aslinya memiliki judul:
“KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Uang Pemerasan Rp1,6 Miliar.”
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau. Tidak ada satu pun pernyataan atau bukti yang menyebut Joko Widodo menerima uang dari kasus tersebut.
Selain itu, tidak ditemukan keterangan resmi dari KPK yang menyinggung keterlibatan presiden dalam perkara ini. Situs resmi KPK maupun pemberitaan media arus utama seperti Kompas, Detik, dan Tempo tidak pernah mempublikasikan klaim semacam itu.
Dengan demikian, dapat dipastikan klaim Jokowi terima uang korupsi Gubernur Riau Rp18 miliar merupakan informasi palsu. Tangkapan layar yang beredar adalah hasil manipulasi dengan mengubah judul artikel asli untuk menyesatkan publik.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
Sebut Polri Terjebak Permainan Politik Jokowi, Prof Ryaas Rasyid: Mereka Tidak Sadar!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Tim Kementerian PU Kerja Lembur Siang-Malam
-
Jalan Nasional MedanAceh Tamiang Kembali Pulih, Aktivitas Warga Mulai Bangkit Usai Banjir Bandang
-
Jembatan Krueng Tamiang Akhirnya Dibuka, Arus Lalu Lintas Aceh Tamiang Kembali Bergerak Lancar
-
Jalur Vital MedanAceh Tamiang Akhirnya Normal Lagi, Warga Bahagia: Kami Bisa Jualan Lagi!
-
Komitmen Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Aceh, Bangun Jembatan Darurat hingga Permanen