- Pertamina blokir 3.500 kendaraan di Sumbar karena selewengkan BBM.
- 54 SPBU di Sumbar kena sanksi akibat pelanggaran subsidi.
- Langkah tegas Pertamina dukung keadilan energi bagi masyarakat.
SuaraSumbar.id - Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas terhadap ribuan kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar). Sebanyak 3.500 nomor polisi kendaraan diblokir sejak awal 2025 karena terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengatakan pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil monitoring sistem digital yang menunjukkan aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU.
“Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan hasil monitoring digital yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU,” ujar Fakhri, dikutip dari Antara, Senin (10/11/2025).
Menurut Fakhri, langkah pemblokiran ini dilakukan melalui sistem MyPertamina sebagai bagian dari upaya memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
“Kami ingin subsidi energi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan komersial,” katanya.
Selain pemblokiran ribuan kendaraan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga menjatuhkan sanksi kepada 54 SPBU di wilayah Sumatera Barat sepanjang tahun 2025.
SPBU tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, mulai dari penyelewengan hingga transaksi tidak sesuai ketentuan.
“Sanksinya bervariasi, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga penghentian pasokan BBM sementara. Langkah ini kami ambil agar semua lembaga penyalur menjalankan operasional secara transparan dan tertib,” jelas Fakhri.
Fakhri juga memaparkan bahwa temuan penyelewengan BBM bersubsidi terdeteksi lewat sistem digitalisasi, baik dari volume transaksi maupun frekuensi pembelian yang tidak wajar.
“Berdasarkan monitoring sistem, ada transaksi yang berulang setiap hari dalam jumlah besar. Itu jadi indikasi kuat adanya penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade mengapresiasi langkah tegas yang diambil Pertamina. Ia menilai tindakan ini penting untuk menegakkan keadilan energi di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Stok BBM SPBU BP-AKR Makin Banyak, Pesan Base Fuel Lagi dari Pertamina
-
Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Dugaan Korupsi Dana BOS MTSN di Pesisir Selatan Diusut
-
Kabupaten Agam Sumbar Punya 2 Lokasi Energi Panas Bumi
-
5 Pemanis Alternatif Selain Gula yang Aman, Bikin Hidup Lebih Sehat!
-
7 Cara Aman Pengendara Motor Saat Terjebak Banjir, Jangan Asal Gas!
-
Kejati Sumbar Usut Kasus Dugaan Korupsi Dermaga di Mentawai Rp 24,9 Miliar, 20 Orang Sudah Diperiksa