- Pertamina blokir 3.500 kendaraan di Sumbar karena selewengkan BBM.
- 54 SPBU di Sumbar kena sanksi akibat pelanggaran subsidi.
- Langkah tegas Pertamina dukung keadilan energi bagi masyarakat.
SuaraSumbar.id - Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas terhadap ribuan kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar). Sebanyak 3.500 nomor polisi kendaraan diblokir sejak awal 2025 karena terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengatakan pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil monitoring sistem digital yang menunjukkan aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU.
“Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan hasil monitoring digital yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU,” ujar Fakhri, dikutip dari Antara, Senin (10/11/2025).
Menurut Fakhri, langkah pemblokiran ini dilakukan melalui sistem MyPertamina sebagai bagian dari upaya memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
“Kami ingin subsidi energi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan komersial,” katanya.
Selain pemblokiran ribuan kendaraan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga menjatuhkan sanksi kepada 54 SPBU di wilayah Sumatera Barat sepanjang tahun 2025.
SPBU tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, mulai dari penyelewengan hingga transaksi tidak sesuai ketentuan.
“Sanksinya bervariasi, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga penghentian pasokan BBM sementara. Langkah ini kami ambil agar semua lembaga penyalur menjalankan operasional secara transparan dan tertib,” jelas Fakhri.
Fakhri juga memaparkan bahwa temuan penyelewengan BBM bersubsidi terdeteksi lewat sistem digitalisasi, baik dari volume transaksi maupun frekuensi pembelian yang tidak wajar.
“Berdasarkan monitoring sistem, ada transaksi yang berulang setiap hari dalam jumlah besar. Itu jadi indikasi kuat adanya penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade mengapresiasi langkah tegas yang diambil Pertamina. Ia menilai tindakan ini penting untuk menegakkan keadilan energi di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan
-
Jadi Saksi Mahkota, Kerry Riza: Pertamina Untung Rp17 T dari Penyewaan Terminal BBM OTM
-
Pertamina EP Raup EBITDA USD 887,44 juta di 2025
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
BKSDA Larang Mendaki Gunung Singgalang, Pendakian Ditutup!
-
Benarkah Libur Sekolah Ramadhan 2026 Sudah Terbit? Ini Faktanya
-
Erupsi Gunung Marapi 35 Detik, Kolom Abu Tak Teramati
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?