- Pertamina blokir 3.500 kendaraan di Sumbar karena selewengkan BBM.
- 54 SPBU di Sumbar kena sanksi akibat pelanggaran subsidi.
- Langkah tegas Pertamina dukung keadilan energi bagi masyarakat.
SuaraSumbar.id - Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas terhadap ribuan kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar). Sebanyak 3.500 nomor polisi kendaraan diblokir sejak awal 2025 karena terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengatakan pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil monitoring sistem digital yang menunjukkan aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU.
“Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan hasil monitoring digital yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU,” ujar Fakhri, dikutip dari Antara, Senin (10/11/2025).
Menurut Fakhri, langkah pemblokiran ini dilakukan melalui sistem MyPertamina sebagai bagian dari upaya memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
“Kami ingin subsidi energi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan komersial,” katanya.
Selain pemblokiran ribuan kendaraan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga menjatuhkan sanksi kepada 54 SPBU di wilayah Sumatera Barat sepanjang tahun 2025.
SPBU tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, mulai dari penyelewengan hingga transaksi tidak sesuai ketentuan.
“Sanksinya bervariasi, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga penghentian pasokan BBM sementara. Langkah ini kami ambil agar semua lembaga penyalur menjalankan operasional secara transparan dan tertib,” jelas Fakhri.
Fakhri juga memaparkan bahwa temuan penyelewengan BBM bersubsidi terdeteksi lewat sistem digitalisasi, baik dari volume transaksi maupun frekuensi pembelian yang tidak wajar.
“Berdasarkan monitoring sistem, ada transaksi yang berulang setiap hari dalam jumlah besar. Itu jadi indikasi kuat adanya penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade mengapresiasi langkah tegas yang diambil Pertamina. Ia menilai tindakan ini penting untuk menegakkan keadilan energi di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Pasokan BBM Dipastikan Aman Selama Arus Balik Lebaran 2026
-
Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?
-
6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang
-
Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari