- Pertamina blokir 3.500 kendaraan di Sumbar karena selewengkan BBM.
- 54 SPBU di Sumbar kena sanksi akibat pelanggaran subsidi.
- Langkah tegas Pertamina dukung keadilan energi bagi masyarakat.
SuaraSumbar.id - Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas terhadap ribuan kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar). Sebanyak 3.500 nomor polisi kendaraan diblokir sejak awal 2025 karena terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengatakan pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil monitoring sistem digital yang menunjukkan aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU.
“Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan hasil monitoring digital yang menunjukkan adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU,” ujar Fakhri, dikutip dari Antara, Senin (10/11/2025).
Menurut Fakhri, langkah pemblokiran ini dilakukan melalui sistem MyPertamina sebagai bagian dari upaya memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
“Kami ingin subsidi energi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan komersial,” katanya.
Selain pemblokiran ribuan kendaraan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga menjatuhkan sanksi kepada 54 SPBU di wilayah Sumatera Barat sepanjang tahun 2025.
SPBU tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, mulai dari penyelewengan hingga transaksi tidak sesuai ketentuan.
“Sanksinya bervariasi, mulai dari teguran, surat peringatan, hingga penghentian pasokan BBM sementara. Langkah ini kami ambil agar semua lembaga penyalur menjalankan operasional secara transparan dan tertib,” jelas Fakhri.
Fakhri juga memaparkan bahwa temuan penyelewengan BBM bersubsidi terdeteksi lewat sistem digitalisasi, baik dari volume transaksi maupun frekuensi pembelian yang tidak wajar.
“Berdasarkan monitoring sistem, ada transaksi yang berulang setiap hari dalam jumlah besar. Itu jadi indikasi kuat adanya penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade mengapresiasi langkah tegas yang diambil Pertamina. Ia menilai tindakan ini penting untuk menegakkan keadilan energi di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
Simas Insurtech Bayar Klaim Asuransi Kendaraan Rp 1,3 Miliar ke Korban Banjir Sumatera
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Purbaya Kaji Geo Dipa Pasok Gas ke Kawasan Industri, Harga Lebih Murah dari Pertamina
-
Pertamina Siapkan 70 Unit SPBU Modular pada Masa Nataru!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Bansos PKH Tahap 4 2025 Mulai Cair, Begini Cara Cek Status Bantuan Lewat HP!
-
Apakah PPPK Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2026? Ini Penjelasannya
-
BNPB Kebut Pembangunan Huntara Korban Bencana Sumatera, Kerja 18 Jam Sehari!
-
Buka Jalan Padang-Bukittinggi yang Terputus Longsor, Puluhan Alat Berat Dikerahkan!
-
Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Tekan Hujan di Sumatera, Ini Penjelasan BNPB