-
PIP 2026 bantu anak TK dapat akses pendidikan gratis.
-
Orang tua bisa daftar PIP lewat sekolah atau online.
-
Bantuan PIP bantu biaya seragam, alat tulis, transportasi sekolah.
SuaraSumbar.id - Pemerintah akhirnya mengambil langkah strategis dengan memperluas program Program Indonesia Pintar (PIP) ke jenjang Taman Kanak-kanak (TK) mulai tahun 2026.
Dengan memasukkan anak usia pra sekolah ke daftar penerima, bantuan PIP diharapkan menjadi pintu awal menuju akses pendidikan inklusif sejak usia dini. Kata kunci utama PIP hadir kuat sejak pembukaan, menegaskan fokus utama artikel ini.
Langkah ini muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Program PIP yang selama ini menyasar siswa SD hingga SMA/SMK kini diperluas agar anak TK juga ikut menerima manfaat bantuan pendidikan. Dengan demikian, orang tua yang memiliki anak TK bisa segera bersiap untuk mendaftar dan mendapatkan subsidi pendidikan melalui skema PIP.
Apa sebenarnya Program Indonesia Pintar? Program ini adalah bantuan tunai pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Saat ini penerima PIP umumnya siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Namun pemerintah akan menambahkan kategori usia pra-sekolah agar anak usia dini tidak kehilangan kesempatan mendapat bantuan pendidikan.
Tujuan bantuan PIP untuk anak TK adalah membantu orang tua memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anak: seragam, alat tulis, atau transportasi ke sekolah. Besaran dana untuk jenjang TK masih dalam tahap finalisasi, namun diperkirakan berkisar Rp 300.000 hingga Rp 450.000 per anak per tahun mengikuti skema bantuan di jenjang SD.
Bantuan akan disalurkan melalui bank penyalur resmi seperti Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau bank yang ditunjuk pemerintah.
Agar anak TK bisa terdaftar sebagai penerima PIP, orang tua perlu memperhatikan syarat utama berikut, yakni anak sudah terdaftar di satuan pendidikan TK yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) resmi; berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos; anak merupakan anggota keluarga penerima bantuan seperti PKH, BPNT, atau KKS; memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid di Dukcapil; belum pernah menerima bantuan sejenis dari program pendidikan lain.
Cara mendaftar PIP untuk anak TK dapat dilakukan lewat dua jalur: melalui sekolah tempat anak belajar dengan menyerahkan fotokopi KK, KTP, dan NIK anak yang akan diinput oleh operator sekolah ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik); atau melalui pendaftaran mandiri oleh orang tua lewat laman resmi PIP, mengunggah dokumen seperti KK, KTP, dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, lalu menunggu verifikasi dari Kemendikbudristek.
Orang tua juga dapat melakukan cek status penerima PIP secara online lewat situs resmi dengan memasukkan NISN anak, tanggal lahir dan nama ibu kandung untuk mengetahui apakah data sudah lulus verifikasi atau belum. Informasi terkini tetap tersedia di situs PIP sebagai panduan agar tidak ada penerima yang melewatkan hak mereka.
Dengan perluasan PIP ke jenjang TK mulai tahun 2026, pemerintah berharap semua anak Indonesia bisa menikmati pendidikan sejak dini tanpa hambatan biaya, sebuah langkah penting dalam menciptakan generasi penerus yang kuat dan siap menghadapi masa depan.
Berita Terkait
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Apakah Penerima PIP Harus Pintar? Cuma 2 Ini Syarat dari Kemendikdasmen
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Cara Cek PIP Kemdikbud.go.id 2025, Mudah Lewat HP Pakai NISN dan NIK
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Disorot DPR RI, Komnas Perempuan Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?