-
OJK bantah hapus data dan tagihan pinjol masyarakat.
-
Video Facebook palsu, bukan pengumuman resmi dari OJK.
-
Masyarakat diminta waspadai hoaks pemutihan pinjol daring.
SuaraSumbar.id - Beredar sebuah video di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meresmikan penghapusan data dan tagihan pinjaman online (pinjol) masyarakat gagal bayar (galbay) hingga akhir Oktober 2025.
Video tersebut dibagikan akun Facebook bernama @OJK Pemutihan Pinjol. Berikut narasi yang beredar:
“OJK RESMIKAN PENGHAPUSAN DATA PINJOL DAN TAGIHAN PINJOL BAGI SELURUH INDONESIA MULAI OKTOBER SAMPAI AKHIR OKTOBER 2025.”
Dalam narasi tambahannya, disebutkan pula bahwa masyarakat yang mengalami gagal bayar bisa berkonsultasi untuk “pemutihan pinjol” mulai awal November.
Lantas, benarkah OJK hapus data dan tagihan pinjol masyarakat gagal bayar?
Tim Cek Fakta Antara memastikan informasi tersebut tidak benar. Melalui akun Instagram resminya, OJK menegaskan bahwa tidak pernah mengumumkan kebijakan penghapusan data dan tagihan pinjaman online (pinjol).
Video yang digunakan dalam unggahan Facebook itu sebenarnya adalah dokumentasi kegiatan OJK saat menghadiri Coinfest Asia dan Indonesia Blockchain Conference (IBC) 2025.
Dalam kegiatan tersebut, OJK dan industri keuangan membahas kebijakan baru terkait penawaran aset keuangan digital, seperti Initial Coin Offering (ICO) dan Initial Token Offering (ITO). Tidak ada pembahasan mengenai pemutihan atau penghapusan utang pinjaman online.
Selain itu, Kantor OJK Cirebon, Jawa Barat, juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran “pemutihan kredit” yang mengatasnamakan lembaga resmi. Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan:
“Jika ada kabar bahwa OJK bisa melakukan pemutihan kredit, itu hoaks. Segera konfirmasi ke Kontak OJK 157,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Agus juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, atau kode OTP kepada pihak yang tidak resmi.
Menurutnya, menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi langkah penting dalam mencegah kejahatan siber di era digital saat ini.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut OJK hapus data dan tagihan pinjol masyarakat gagal bayar adalah hoaks. OJK tidak pernah mengumumkan kebijakan penghapusan utang pinjaman online.
Video yang digunakan dalam unggahan media sosial hanyalah dokumentasi kegiatan resmi yang konteksnya telah disalahartikan.
Berita Terkait
-
OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari