- Pemerintah pusat ajukan Rp13 triliun percepat rekonstruksi Sumbar.
- Infrastruktur rusak didata lengkap termasuk jalan, irigasi, sekolah.
- Proyek infrastruktur berjalan tidak terdampak usulan anggaran baru.
SuaraSumbar.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan usulan Rp 13 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Usulan Rp 13 triliun ini disampaikan langsung oleh Menteri PU Doddy Hanggodo saat meninjau sejumlah titik terdampak di Kabupaten Tanah Datar.
“Kita sudah mengusulkan khusus untuk Sumbar itu sekitar Rp13 triliun, namun itu baru personal. Nanti akan dibuat usulan tertulis kepada Presiden. Kita akan mengusulkan lagi,” ujar Doddy, dikutip dari Antara, Selasa (9/11/2025).
Menurutnya, usulan Rp13 triliun tersebut dibutuhkan untuk menangani kerusakan infrastruktur secara menyeluruh.
Doddy menjelaskan bahwa tim Kementerian PU telah memantau berbagai lokasi terdampak seperti Malalak di Kabupaten Agam, serta kawasan Lembah Anai, Malalo, dan Sumpur di Kabupaten Tanah Datar.
Setelah melakukan tinjauan lapangan, pemerintah memastikan percepatan rekonstruksi akan dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Pokoknya kita akan bereskan semua infrastruktur yang terdampak dan sesuai arahan Presiden Prabowo akan dikerjakan ulang oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menambahkan bahwa Kementerian PU sudah menyelesaikan pendataan kerusakan infrastruktur di Sumbar, mulai dari jalan nasional, provinsi, hingga perkotaan. Kerusakan irigasi, gedung perkantoran, sekolah, madrasah, rumah ibadah, serta berbagai fasilitas umum juga masuk dalam perhitungan total kebutuhan dana yang mencapai Rp13 triliun.
“Jadi didata oleh Kementerian PU, sudah dihitung sebesar Rp13 triliun dan ini sudah disampaikan ke Presiden,” kata Andre.
Ia berharap usulan tersebut segera disetujui sehingga rehabilitasi dan rekonstruksi bisa dilakukan secepat mungkin. Andre juga memastikan bahwa pengajuan Rp13 triliun ini tidak akan mengganggu proyek yang saat ini sedang berjalan di Sumbar.
“Tidak usah khawatir karena anggaran yang sudah berjalan itu tidak ada pemotongan. Anggaran rutin maupun pembangunan yang lain tetap jalan,” tambahnya.
Dengan pengajuan Rp13 triliun ini, pemerintah menargetkan penanganan cepat terhadap kerusakan pascabencana demi mengembalikan aktivitas masyarakat serta meningkatkan kesiapan infrastruktur Sumbar ke depan. (Antara)
Berita Terkait
-
Sepatu Gubernur Aceh Disorot saat Jemput Prabowo Menuju Lokasi Banjir
-
Pakar IPB Bongkar Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera
-
Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam
-
Bencana Banjir Bandang Rusak 65 Ribu Hektar Sawah di Provinsi Aceh
-
Ketika Para Gajah Bantu Bersihkan Puing Bencana di Pidie Jaya
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
Menteri PU Usulkan Rp 13 Triliun untuk Rekonstruksi Sumbar, Target Percepatan Penanganan Bencana
-
67 Korban Hilang Diterjang Banjir Bandang Agam Masih Dicari, 18 Ekskavator Dikerahkan
-
CEK FAKTA: Heboh Video Hiu Muncul di Banjir Sumbar, Benarkah?
-
Terowongan atau Flyover? 2 Wacana Solusi Antisipasi Risiko Lembah Anai yang Rawan Bencana
-
Kapan Jalan Lembah Anai Bisa Dilewati Mobil? Ini Jawaban Menteri PU