- Pemerintah pusat ajukan Rp13 triliun percepat rekonstruksi Sumbar.
- Infrastruktur rusak didata lengkap termasuk jalan, irigasi, sekolah.
- Proyek infrastruktur berjalan tidak terdampak usulan anggaran baru.
SuaraSumbar.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan usulan Rp 13 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Usulan Rp 13 triliun ini disampaikan langsung oleh Menteri PU Doddy Hanggodo saat meninjau sejumlah titik terdampak di Kabupaten Tanah Datar.
“Kita sudah mengusulkan khusus untuk Sumbar itu sekitar Rp13 triliun, namun itu baru personal. Nanti akan dibuat usulan tertulis kepada Presiden. Kita akan mengusulkan lagi,” ujar Doddy, dikutip dari Antara, Selasa (9/11/2025).
Menurutnya, usulan Rp13 triliun tersebut dibutuhkan untuk menangani kerusakan infrastruktur secara menyeluruh.
Doddy menjelaskan bahwa tim Kementerian PU telah memantau berbagai lokasi terdampak seperti Malalak di Kabupaten Agam, serta kawasan Lembah Anai, Malalo, dan Sumpur di Kabupaten Tanah Datar.
Setelah melakukan tinjauan lapangan, pemerintah memastikan percepatan rekonstruksi akan dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Pokoknya kita akan bereskan semua infrastruktur yang terdampak dan sesuai arahan Presiden Prabowo akan dikerjakan ulang oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menambahkan bahwa Kementerian PU sudah menyelesaikan pendataan kerusakan infrastruktur di Sumbar, mulai dari jalan nasional, provinsi, hingga perkotaan. Kerusakan irigasi, gedung perkantoran, sekolah, madrasah, rumah ibadah, serta berbagai fasilitas umum juga masuk dalam perhitungan total kebutuhan dana yang mencapai Rp13 triliun.
“Jadi didata oleh Kementerian PU, sudah dihitung sebesar Rp13 triliun dan ini sudah disampaikan ke Presiden,” kata Andre.
Ia berharap usulan tersebut segera disetujui sehingga rehabilitasi dan rekonstruksi bisa dilakukan secepat mungkin. Andre juga memastikan bahwa pengajuan Rp13 triliun ini tidak akan mengganggu proyek yang saat ini sedang berjalan di Sumbar.
“Tidak usah khawatir karena anggaran yang sudah berjalan itu tidak ada pemotongan. Anggaran rutin maupun pembangunan yang lain tetap jalan,” tambahnya.
Dengan pengajuan Rp13 triliun ini, pemerintah menargetkan penanganan cepat terhadap kerusakan pascabencana demi mengembalikan aktivitas masyarakat serta meningkatkan kesiapan infrastruktur Sumbar ke depan. (Antara)
Berita Terkait
-
PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Evaluasi Seluruh Tindak-Tanduk Kabinet, Gaya Selengean Dody Hanggodo Tak Luput Disorot
-
Dody Hanggodo Ngaku Tak Tahu Soal Doxing Dosen UGM: Demi Allah!
-
Alasan Menteri PU Dody Hanggodo Bicara Selengean
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara