-
Maniliak Bulan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025.
-
Tradisi Syattariyah Padang Pariaman lestarikan budaya penentuan awal Ramadan.
-
Malacuik Marapulai dan Indang Tigo Sandiang turut diakui nasional.
SuaraSumbar.id - Tradisi Maniliak Bulan yang dilakukan umat Islam aliran Tarekat Syattariyah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), resmi ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) 2025.
Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Revi Asneli.
“Dengan ditetapkannya tiga tradisi ini maka sudah ada 15 tradisi di Padang Pariaman yang ditetapkan sebagai WBTbI,” ucap Revi Asneli, Selasa (14/10/2025).
Pengajuan ke Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah agar budaya lokal seperti Maniliak Bulan diakui, dilindungi, dikembangkan, dan dilestarikan sebagai bagian dari identitas nasional dan kekayaan bangsa.
Maniliak Bulan merupakan tradisi untuk menentukan awal puasa Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan Idul Adha di kawasan pesisir Ulakan Tapakis.
Revi menjelaskan bahwa kegiatan ini biasanya dilakukan di daerah yang memungkinkan untuk melihat hilal secara langsung, seperti pantai dan perbukitan, tanpa alat bantu seperti teropong.
Di lokasi Maniliak Bulan, jemaah Tarekat Syattariyah melaksanakan Salat Magrib berjamaah dan membawa bekal untuk berbuka puasa di tempat pengamatan.
Selain Maniliak Bulan, dua tradisi lainnya dari Padang Pariaman juga mendapat pengakuan sebagai WBTbI 2025, yakni Malacuik Marapulai dan Indang Tigo Sandiang.
Menurut Revi, Malacuik Marapulai adalah prosesi adat yang dilakukan calon pengantin pria sebelum akad nikah, mencerminkan nilai tanggung jawab dan kedewasaan.
Sedangkan Indang Tigo Sandiang adalah kesenian yang menampilkan tiga kelompok indang bergantian dalam satu pertunjukan, menggambarkan semangat kebersamaan dan harmoni sosial.
Pemerintah Padang Pariaman menyatakan akan menggencarkan program pelestarian budaya serta mengintegrasikan tradisi ini dalam berbagai kegiatan lokal.
“Seperti Indang Tigo Sandiang yang merupakan kesenian ditampilkan saat-saat kegiatan pemerintah,” katanya.
Dengan pengakuan resmi Maniliak Bulan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025, tradisi ini diharapkan terus lestari di tengah perkembangan zaman dan menjadi tonggak identitas budaya masyarakat Padang Pariaman. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Belajar di Tengah Keterbatasan, Siswa Batang Anai Hadapi Ujian di Tenda Darurat
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim