-
Maniliak Bulan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025.
-
Tradisi Syattariyah Padang Pariaman lestarikan budaya penentuan awal Ramadan.
-
Malacuik Marapulai dan Indang Tigo Sandiang turut diakui nasional.
SuaraSumbar.id - Tradisi Maniliak Bulan yang dilakukan umat Islam aliran Tarekat Syattariyah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), resmi ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) 2025.
Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Revi Asneli.
“Dengan ditetapkannya tiga tradisi ini maka sudah ada 15 tradisi di Padang Pariaman yang ditetapkan sebagai WBTbI,” ucap Revi Asneli, Selasa (14/10/2025).
Pengajuan ke Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah agar budaya lokal seperti Maniliak Bulan diakui, dilindungi, dikembangkan, dan dilestarikan sebagai bagian dari identitas nasional dan kekayaan bangsa.
Maniliak Bulan merupakan tradisi untuk menentukan awal puasa Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan Idul Adha di kawasan pesisir Ulakan Tapakis.
Revi menjelaskan bahwa kegiatan ini biasanya dilakukan di daerah yang memungkinkan untuk melihat hilal secara langsung, seperti pantai dan perbukitan, tanpa alat bantu seperti teropong.
Di lokasi Maniliak Bulan, jemaah Tarekat Syattariyah melaksanakan Salat Magrib berjamaah dan membawa bekal untuk berbuka puasa di tempat pengamatan.
Selain Maniliak Bulan, dua tradisi lainnya dari Padang Pariaman juga mendapat pengakuan sebagai WBTbI 2025, yakni Malacuik Marapulai dan Indang Tigo Sandiang.
Menurut Revi, Malacuik Marapulai adalah prosesi adat yang dilakukan calon pengantin pria sebelum akad nikah, mencerminkan nilai tanggung jawab dan kedewasaan.
Sedangkan Indang Tigo Sandiang adalah kesenian yang menampilkan tiga kelompok indang bergantian dalam satu pertunjukan, menggambarkan semangat kebersamaan dan harmoni sosial.
Pemerintah Padang Pariaman menyatakan akan menggencarkan program pelestarian budaya serta mengintegrasikan tradisi ini dalam berbagai kegiatan lokal.
“Seperti Indang Tigo Sandiang yang merupakan kesenian ditampilkan saat-saat kegiatan pemerintah,” katanya.
Dengan pengakuan resmi Maniliak Bulan sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025, tradisi ini diharapkan terus lestari di tengah perkembangan zaman dan menjadi tonggak identitas budaya masyarakat Padang Pariaman. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari