-
Nikah syighar adalah pernikahan tanpa mahar yang dilarang Islam.
-
Islam melarang nikah syighar karena menyalahi prinsip keadilan pernikahan.
-
Nikah syighar haram sebab merugikan hak dan martabat perempuan.
Selain menghapus hak mahar, praktik ini juga menjadikan perempuan seolah sebagai alat tukar dalam pernikahan.
Menurut penjelasan KH. Miftah Faridl, pelanggaran utama dalam nikah syighar adalah hilangnya hak-hak perempuan, termasuk mahar dan keikhlasan dalam akad.
Bahkan, dalam praktiknya, anak perempuan sering tidak memperoleh manfaat dari pernikahan tersebut karena pemberian dari suami justru dimanfaatkan oleh ayah atau walinya.
Islam menegaskan bahwa nikah syighar haram dilakukan, karena tidak memenuhi syarat sah pernikahan dan menyalahi tujuan utama pernikahan dalam Islam, yaitu membangun keluarga atas dasar cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab, bukan pertukaran kepentingan.
Berita Terkait
-
Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
-
Didampingi Ahmad Dhani, El Rumi Kasih Undangan Nikah ke Ketua MPR RI
-
Tuai Pro Kontra, Film Na Willa Dinilai Normalisasi Pernikahan Dini
-
Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya
-
Review Novel Penaka, Kisah Pernikahan dan Realita yang Sesungguhnya
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar
-
Lonjakan Wisata Lebaran 2026, PAD Kota Bukittinggi Tembus Rp3,5 Miliar
-
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
-
Lonjakan Wisata Lebaran! 59.655 Orang Kunjungi Istano Basa Pagaruyung
-
Tubuh Masih Lelah Setelah Lebaran? Ini 3 Cara Cepat Kembali Produktif