-
Polisi selidiki kematian di glamping maut tanpa laporan resmi korban.
-
38 barang bukti disita, termasuk water heater dan tabung gas.
-
Unsur kelalaian pengelola glamping diselidiki, berpotensi pidana perlindungan konsumen.
SuaraSumbar.id - Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya, Gilang Kurniawan (28) di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapores Solok AKBP Agung Pranajaya mengatakan, kasus ini telah ditarik dari polsek ke polres untuk tahap penyelidikan mendalam. Penyelidikan tidak berdasarkan laporan polisi, namun laporan informasi.
"Karena korban tidak buat laporan polisi, sehingga tidak bisa dilakukan autopsi. Tapi penyelidikan tetap kami lakukan melalui LI (laporan informasi)," ujar Agung, Senin (13/10/2025).
Meski tidak dilakukan autopsi, kata Agung, penyidik saat ini berupaya semaksimal mungkin untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hal ini nantinya merujuk dari hasil rekam medis terhadap korban yang selamat.
"Hasil rekam medis dari RSUD Solok kami belum dapat. Itu semua (penyebab kematian) bisa dilacak dari rekam medis, karena mereka ditemukan di satu ruangan kamar mandi," tegasnya.
"Sementara penyidik juga alami kendala karena untuk suami korban juga belum bisa dimintai keterangan, masih dirawat di rumah sakit. Jadi semampu kami untuk lakukan penyelidikan," sambung Agung.
Ia menjelaskan dalam tahap penyelidikan tidak hanya mencari penyebab kematian, tapi ada atau tidaknya unsur kelalaian yang dilakukan oleh pengelola glamping atas kematian korban. Jika terbukti ada unsur pidana, maka pengelola penginapan bisa dikenakan undang-undang perlindungan konsumen.
"Sehingga kasus kini ditangani oleh penyidik di bidang tindak pidana tertentu (tipidter). Nanti bisa dilarikan ke undang-undang tentang perlindungan konsumen," ungkapnya.
38 Item Barang Bukti Disita
Agung menyebutkan dalam kasus ini kepolisian belum bisa menyimpulkan dan berandai-andai penyebab kematian korban. Menurutnya, berbagi kemungkinan bisa saja, termasuk dugaan keracunan gas.
Maka itu, lanjut Agung, sejumlah barang bukti yang ada di dalam kamar penginapan telah disita. Ada 38 item barang bukti, termasuk water heater dan tabung gas elpiji 12 kilogram.
"Untuk saat ini kami belum bisa mengambil kesimpulan. Kami harus bicara secara fakta, faktual dalam penanganan kasus," imbuhnya.
"Kasus ini sudah menjadi soratan, mohon bersabar. Kami berupaya semaksimal mungkin dengan segala keterbatasan dalam penyelidikan. Kami tegak lurus," tambah Agung.
Selain menyita puluhan item barang bukti, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap pengelolaan penginapan. Agung tidak merinci total orang yang telah diperiksa.
"Sekarang anggota saya masih di lokasi untuk pendalaman penyelidikan. Garis polisi masih terpasang, agar TKP tidak dirusak. Kami terus menggali, mengembangkan, menyelidiki di lapangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Glamping di Bandung dengan Suasana Hutan Pinus Dekat Tangkuban Perahu
-
Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka
-
Liburan di Gili Trawangan Bakal Punya Vibes Baru, Resort Glamping Tepi Pantai Ini Buka Juli 2026
-
Banyak Istri Normalisasi Suami Punya Pacar setelah Menikah Bikin Heran, Kok Jadi Tren?
-
Bandingkan Suami Security dengan Mantannya yang Dokter hingga Pejabat, Perempuan Ini Kena Hujat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih