-
Polisi selidiki kematian di glamping maut tanpa laporan resmi korban.
-
38 barang bukti disita, termasuk water heater dan tabung gas.
-
Unsur kelalaian pengelola glamping diselidiki, berpotensi pidana perlindungan konsumen.
SuaraSumbar.id - Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya, Gilang Kurniawan (28) di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapores Solok AKBP Agung Pranajaya mengatakan, kasus ini telah ditarik dari polsek ke polres untuk tahap penyelidikan mendalam. Penyelidikan tidak berdasarkan laporan polisi, namun laporan informasi.
"Karena korban tidak buat laporan polisi, sehingga tidak bisa dilakukan autopsi. Tapi penyelidikan tetap kami lakukan melalui LI (laporan informasi)," ujar Agung, Senin (13/10/2025).
Meski tidak dilakukan autopsi, kata Agung, penyidik saat ini berupaya semaksimal mungkin untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hal ini nantinya merujuk dari hasil rekam medis terhadap korban yang selamat.
"Hasil rekam medis dari RSUD Solok kami belum dapat. Itu semua (penyebab kematian) bisa dilacak dari rekam medis, karena mereka ditemukan di satu ruangan kamar mandi," tegasnya.
"Sementara penyidik juga alami kendala karena untuk suami korban juga belum bisa dimintai keterangan, masih dirawat di rumah sakit. Jadi semampu kami untuk lakukan penyelidikan," sambung Agung.
Ia menjelaskan dalam tahap penyelidikan tidak hanya mencari penyebab kematian, tapi ada atau tidaknya unsur kelalaian yang dilakukan oleh pengelola glamping atas kematian korban. Jika terbukti ada unsur pidana, maka pengelola penginapan bisa dikenakan undang-undang perlindungan konsumen.
"Sehingga kasus kini ditangani oleh penyidik di bidang tindak pidana tertentu (tipidter). Nanti bisa dilarikan ke undang-undang tentang perlindungan konsumen," ungkapnya.
38 Item Barang Bukti Disita
Agung menyebutkan dalam kasus ini kepolisian belum bisa menyimpulkan dan berandai-andai penyebab kematian korban. Menurutnya, berbagi kemungkinan bisa saja, termasuk dugaan keracunan gas.
Maka itu, lanjut Agung, sejumlah barang bukti yang ada di dalam kamar penginapan telah disita. Ada 38 item barang bukti, termasuk water heater dan tabung gas elpiji 12 kilogram.
"Untuk saat ini kami belum bisa mengambil kesimpulan. Kami harus bicara secara fakta, faktual dalam penanganan kasus," imbuhnya.
"Kasus ini sudah menjadi soratan, mohon bersabar. Kami berupaya semaksimal mungkin dengan segala keterbatasan dalam penyelidikan. Kami tegak lurus," tambah Agung.
Selain menyita puluhan item barang bukti, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap pengelolaan penginapan. Agung tidak merinci total orang yang telah diperiksa.
"Sekarang anggota saya masih di lokasi untuk pendalaman penyelidikan. Garis polisi masih terpasang, agar TKP tidak dirusak. Kami terus menggali, mengembangkan, menyelidiki di lapangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Glamping Lakeside Alahan Panjang Buka Sejak Kapan? Tak Berizin, Kini Disanksi Buntut Bulan Madu Maut
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
5 Rekomendasi Water Heater Gas yang Bagus dan Aman dari Risiko Keracunan
-
Terpopuler: Viral Pejabat Salip Mobil Sultan HB X, Glamping Maut di Solok Belum Berizin?
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Bukittinggi Tunda Minang Geopark Run 2025, Ini Alasannya
-
25 Korban Banjir Bandang Salareh Aia Agam Dievakuasi, Identitas 8 Korban Belum Diketahui!
-
Kronologi Korban Selamat dari Banjir Bandang Agam Meninggal, Tolak Dievakuasi Walau Dibujuk Tim SAR
-
Pengisian BBM Solar Subsidi di SPBU Sumbar Bakal Dibatasi, Berlaku Desember 2025!
-
7 Warga Pasaman Barat Tertimbun Longsor, 1 Orang Selamat!