- Klaim Purbaya tarik anggaran MBG Rp71 triliun terbukti menyesatkan.
- Pengalihan anggaran MBG bersyarat jika penyerapan dana tidak optimal.
- Klaim tersebut tak berdasar dan belum terjadi.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa Menkeu Purbaya menarik seluruh anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihkannya ke program bantuan beras.
Klaim ini ramai dibicarakan setelah akun Instagram heru.selaloe membagikan video disertai narasi kontroversial pada Sabtu (27/9/2025).
Dalam narasi unggahan tersebut disebutkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya menarik Rp71 triliun anggaran MBG dan mengalihkannya ke bantuan beras gratis karena banyak siswa disebut mengalami keracunan makanan program MBG.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta TurnBackHoax dengan memasukkan kata kunci “Menkeu Purbaya tarik anggaran program MBG” ke mesin pencarian Google, tidak menemukan satu pun pemberitaan kredibel yang mendukung klaim itu.
Faktanya, pemberitaan yang beredar justru berbeda. Mengutip Kompas.com pada 19 September 2025, Menkeu Purbaya memang menyebut bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis bisa dialihkan ke program bantuan pangan beras 10 kilogram, jika dan hanya jika penyerapan anggaran MBG tidak berjalan optimal. Artinya, pengalihan tersebut bersifat bersyarat dan belum terjadi.
Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan itu bukan bentuk teguran terhadap Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan langkah mendorong percepatan penyerapan anggaran.
“Jika BGN dapat menyerap anggaran dengan baik, maka pengalihan tidak akan dilakukan,” tegas Purbaya.
Kesimpulan
Klaim bahwa Menkeu Purbaya menarik anggaran Makan Bergizi Gratis sebesar Rp71 triliun dan mengalihkannya ke bantuan beras adalah konten menyesatkan (misleading content) atau berita hoaks. Tidak ada bukti atau pernyataan resmi dari pemerintah yang mendukung informasi dalam unggahan tersebut.
Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan selalu memeriksa kebenaran klaim melalui sumber berita kredibel sebelum mempercayainya.
Berita Terkait
-
Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
-
Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Kejagung Belum Periksa Eks Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG
-
Kerugian Negara Kasus Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun!
-
Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi