-
BKSDA Sumbar temukan enam titik pembalakan liar di Maninjau.
-
Kayu ilegal dimusnahkan langsung di lokasi temuan petugas.
-
Patroli cegah perusakan hutan dan lindungi sumber air warga.
SuaraSumbar.id - Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polsek Ampek Koto Aur Malintang dan Koramil 08 Sungai Geringging berhasil menemukan aktivitas pembalakan liar di kawasan Cagar Alam Maninjau, Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (9/10/2025).
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan tim menemukan enam titik lokasi pembalakan liar saat melakukan patroli gabungan dengan aparat TNI, Polri, serta tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Salareh Aia dari Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.
“Kita menemukan tumpukan kayu dan mengingat medan lokasi cukup sulit, maka kayu tersebut langsung dimusnahkan di lokasi,” ujar Ade Putra.
Selain memusnahkan kayu hasil pembalakan, tim juga memasang tanda di area tersebut sebagai penegasan bahwa lokasi itu merupakan kawasan cagar alam yang dilindungi negara. “Kita memberikan tanda di pohon sekitar lokasi pembalakan tersebut,” tambahnya.
Patroli gabungan ini dilakukan selama satu minggu di Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang dan Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.
Tujuannya untuk mencegah pembalakan liar, pembukaan lahan ilegal, kebakaran hutan, serta berbagai aktivitas terlarang lainnya di kawasan konservasi.
Ade menjelaskan, kerusakan di kawasan Cagar Alam Maninjau dapat berdampak besar terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat sekitar.
Pasalnya, kawasan ini merupakan hulu dari beberapa sungai penting seperti Sungai Kulita, Sungai Batang Antokan, dan Sungai Batang Tiku.
“Aliran sungai tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk Mandi, Cuci, Kakus (MCK), serta mengairi persawahan,” jelasnya.
Ia menegaskan, BKSDA Sumbar akan terus melakukan pengawasan rutin agar tidak ada lagi aktivitas pembalakan di kawasan tersebut.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen BKSDA Sumbar dalam menjaga kelestarian Cagar Alam Maninjau dari praktik perusakan hutan yang dapat mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapan Libur Isra Mikraj 2026? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Januari
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?