-
BKSDA Sumbar temukan enam titik pembalakan liar di Maninjau.
-
Kayu ilegal dimusnahkan langsung di lokasi temuan petugas.
-
Patroli cegah perusakan hutan dan lindungi sumber air warga.
SuaraSumbar.id - Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polsek Ampek Koto Aur Malintang dan Koramil 08 Sungai Geringging berhasil menemukan aktivitas pembalakan liar di kawasan Cagar Alam Maninjau, Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (9/10/2025).
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan tim menemukan enam titik lokasi pembalakan liar saat melakukan patroli gabungan dengan aparat TNI, Polri, serta tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Salareh Aia dari Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.
“Kita menemukan tumpukan kayu dan mengingat medan lokasi cukup sulit, maka kayu tersebut langsung dimusnahkan di lokasi,” ujar Ade Putra.
Selain memusnahkan kayu hasil pembalakan, tim juga memasang tanda di area tersebut sebagai penegasan bahwa lokasi itu merupakan kawasan cagar alam yang dilindungi negara. “Kita memberikan tanda di pohon sekitar lokasi pembalakan tersebut,” tambahnya.
Patroli gabungan ini dilakukan selama satu minggu di Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang dan Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.
Tujuannya untuk mencegah pembalakan liar, pembukaan lahan ilegal, kebakaran hutan, serta berbagai aktivitas terlarang lainnya di kawasan konservasi.
Ade menjelaskan, kerusakan di kawasan Cagar Alam Maninjau dapat berdampak besar terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat sekitar.
Pasalnya, kawasan ini merupakan hulu dari beberapa sungai penting seperti Sungai Kulita, Sungai Batang Antokan, dan Sungai Batang Tiku.
“Aliran sungai tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk Mandi, Cuci, Kakus (MCK), serta mengairi persawahan,” jelasnya.
Ia menegaskan, BKSDA Sumbar akan terus melakukan pengawasan rutin agar tidak ada lagi aktivitas pembalakan di kawasan tersebut.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen BKSDA Sumbar dalam menjaga kelestarian Cagar Alam Maninjau dari praktik perusakan hutan yang dapat mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
-
Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1,6 Km, Status Masih Waspada
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi