-
BKSDA Sumbar temukan enam titik pembalakan liar di Maninjau.
-
Kayu ilegal dimusnahkan langsung di lokasi temuan petugas.
-
Patroli cegah perusakan hutan dan lindungi sumber air warga.
SuaraSumbar.id - Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polsek Ampek Koto Aur Malintang dan Koramil 08 Sungai Geringging berhasil menemukan aktivitas pembalakan liar di kawasan Cagar Alam Maninjau, Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (9/10/2025).
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan tim menemukan enam titik lokasi pembalakan liar saat melakukan patroli gabungan dengan aparat TNI, Polri, serta tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Salareh Aia dari Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.
“Kita menemukan tumpukan kayu dan mengingat medan lokasi cukup sulit, maka kayu tersebut langsung dimusnahkan di lokasi,” ujar Ade Putra.
Selain memusnahkan kayu hasil pembalakan, tim juga memasang tanda di area tersebut sebagai penegasan bahwa lokasi itu merupakan kawasan cagar alam yang dilindungi negara. “Kita memberikan tanda di pohon sekitar lokasi pembalakan tersebut,” tambahnya.
Patroli gabungan ini dilakukan selama satu minggu di Kecamatan Ampek Koto Aur Malintang dan Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.
Tujuannya untuk mencegah pembalakan liar, pembukaan lahan ilegal, kebakaran hutan, serta berbagai aktivitas terlarang lainnya di kawasan konservasi.
Ade menjelaskan, kerusakan di kawasan Cagar Alam Maninjau dapat berdampak besar terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat sekitar.
Pasalnya, kawasan ini merupakan hulu dari beberapa sungai penting seperti Sungai Kulita, Sungai Batang Antokan, dan Sungai Batang Tiku.
“Aliran sungai tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk Mandi, Cuci, Kakus (MCK), serta mengairi persawahan,” jelasnya.
Ia menegaskan, BKSDA Sumbar akan terus melakukan pengawasan rutin agar tidak ada lagi aktivitas pembalakan di kawasan tersebut.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen BKSDA Sumbar dalam menjaga kelestarian Cagar Alam Maninjau dari praktik perusakan hutan yang dapat mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei dan KDEI Kolaborasi Dukung Literasi Keuangan WNI di Taiwan
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang