-
Gunung Marapi erupsi hingga lontarkan abu setinggi 1.500 meter.
-
PVMBG tetapkan status Waspada dan larang aktivitas radius tiga kilometer.
-
Warga diimbau waspada potensi lahar dingin saat hujan.
SuaraSumbar.id - Gunung Marapi erupsi pada Kamis (9/10/2025) siang dengan melontarkan abu vulkanik setinggi 1.500 meter di atas puncak.
Peristiwa ini tercatat oleh Pos Gunung Api (PGA) Marapi pada pukul 12.18 WIB, dengan kolom abu berwarna kelabu pekat yang condong ke arah timur laut.
"Telah terjadi erupsi Gunung Marapi pukul 12.18 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 1.500 meter di atas puncak gunung," kata Petugas PGA Ahmad Rifandi.
Dari laporan resmi PGA, erupsi Gunung Marapi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 24,9 milimeter dan berdurasi sekitar 1 menit 34 detik.
Kolom abu tebal membumbung tinggi dan tersebar ke arah timur laut, sehingga masyarakat di sekitar lereng gunung diminta tetap waspada terhadap potensi hujan abu.
Sebelumnya, gunung setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini juga mengalami letusan pada Kamis dini hari pukul 02.21 WIB, dengan kolom abu mencapai 1,2 kilometer. Erupsi tersebut terekam dengan amplitudo maksimum 29,4 milimeter dan durasi 42 detik.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Gunung Marapi masih berada di Level II atau Waspada. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas kawah, yaitu Kawah Verbeek.
PVMBG juga mengingatkan potensi bahaya lahar dingin yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama bagi warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai yang berhulu dari puncak gunung. Ancaman ini meningkat ketika hujan deras mengguyur kawasan lereng gunung.
“Masyarakat diimbau waspada terhadap potensi banjir lahar dingin dan menggunakan masker jika terjadi hujan abu untuk mencegah gangguan pernapasan,” demikian imbauan PVMBG.
PGA bersama PVMBG terus memantau kondisi aktivitas gunung api Marapi dan mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan risiko tumpukan material vulkanik yang bisa menyebabkan aliran air tersumbat.
Situasi ini sangat berbahaya saat curah hujan tinggi, mengingat peristiwa serupa pada 11 Mei 2024 yang menelan puluhan korban jiwa akibat banjir lahar dingin.
Aktivitas Gunung Marapi erupsi kali ini menjadi peringatan agar warga di sekitar wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar tetap meningkatkan kewaspadaan, mengikuti arahan PVMBG, dan tidak mendekati kawasan rawan bahaya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
-
8 Fakta Kapal Terbalik di Sumbar, 11 Orang Belum Ditemukan
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: Jokowi Terpilih Jadi Sekjen PBB, Benarkah?
-
Kenapa WN Malaysia Bisa Punya KTP di Sumbar? Imigrasi Ungkap Hal Ini
-
Gunung Marapi Erupsi Siang Hari Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1.500 Meter
-
8 Fakta Viral Kakek 80 Tahun Cabuli Kakek 70 Tahun, Digerebek Warga Tanpa Busana!
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran KUR Nol Persen Kemenkeu Beredar, Asli atau Palsu?