-
Polda Sumbar rampungkan berkas kasus sabu 50 kilogram.
-
Tersangka AA terlibat jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
-
Berkas segera diserahkan ke Kejati Sumbar untuk diteliti.
SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) segera menuntaskan proses pemberkasan kasus peredaran sabu 50 kilogram yang melibatkan seorang warga Padang berinisial AA (42).
Kasus besar ini disebut berkaitan dengan jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
"Saat ini penyidik Polda Sumbar terus melakukan pemberkasan terhadap kasus itu (sabu-sabu), secepatnya akan dirampungkan," kata Kepala Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kompol Dedy Adriansyah Putra, dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Menurut Dedy, dalam tahap pemberkasan ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan keterangan tersangka untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
“Kami targetkan dalam pekan ini berkas perkara narkotika jenis sabu-sabu diserahkan ke pihak Kejati Sumbar untuk diteliti kelengkapannya,” ujarnya.
Tersangka AA saat ini masih ditahan di sel tahanan Polda Sumbar. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan hukum pidana, berkas perkara yang sudah lengkap akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar untuk diteliti sebelum masuk ke tahap persidangan.
“Jika berkas dinyatakan lengkap, maka selanjutnya kami akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Namun jika belum lengkap, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa,” jelas Dedy.
Ia menegaskan, para pelaku peredaran sabu akan diproses secara hukum untuk memberikan kepastian dan efek jera.
Kasus AA ini terungkap pada Kamis (28/8/2025) saat tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan S Parman, Lolong Belanti, Padang.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu 50 kilogram yang disembunyikan di bawah kasur, lemari kecil, dan kamar rumah tersangka.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sabu asal Malaysia itu dikirim tanpa pertemuan langsung antara pengirim dan penerima. Komunikasi antara keduanya hanya dilakukan lewat ponsel.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan terungkap bahwa mereka tidak saling mengenal dan hanya berkomunikasi lewat telefon. Pelaku bahkan sampai mengganti handphone sebanyak sepuluh kali untuk menghilangkan jejaknya,” ungkap Dedy.
Dengan rampungnya pemberkasan, Polda Sumbar berharap kasus besar ini segera diserahkan ke Kejati Sumbar agar bisa segera disidangkan dan memberikan efek jera terhadap jaringan narkoba internasional yang mencoba masuk ke Sumbar.
Berita Terkait
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Presenter TV Sarah Khalifa Jadi Bos Narkoba Divonis Mati
-
Review Film Above and Below: Liburan Jadi Perang untuk Merebut Kendali
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih