-
Polda Sumbar rampungkan berkas kasus sabu 50 kilogram.
-
Tersangka AA terlibat jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
-
Berkas segera diserahkan ke Kejati Sumbar untuk diteliti.
SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) segera menuntaskan proses pemberkasan kasus peredaran sabu 50 kilogram yang melibatkan seorang warga Padang berinisial AA (42).
Kasus besar ini disebut berkaitan dengan jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
"Saat ini penyidik Polda Sumbar terus melakukan pemberkasan terhadap kasus itu (sabu-sabu), secepatnya akan dirampungkan," kata Kepala Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kompol Dedy Adriansyah Putra, dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Menurut Dedy, dalam tahap pemberkasan ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan keterangan tersangka untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
“Kami targetkan dalam pekan ini berkas perkara narkotika jenis sabu-sabu diserahkan ke pihak Kejati Sumbar untuk diteliti kelengkapannya,” ujarnya.
Tersangka AA saat ini masih ditahan di sel tahanan Polda Sumbar. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan hukum pidana, berkas perkara yang sudah lengkap akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar untuk diteliti sebelum masuk ke tahap persidangan.
“Jika berkas dinyatakan lengkap, maka selanjutnya kami akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Namun jika belum lengkap, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa,” jelas Dedy.
Ia menegaskan, para pelaku peredaran sabu akan diproses secara hukum untuk memberikan kepastian dan efek jera.
Kasus AA ini terungkap pada Kamis (28/8/2025) saat tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan S Parman, Lolong Belanti, Padang.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu 50 kilogram yang disembunyikan di bawah kasur, lemari kecil, dan kamar rumah tersangka.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sabu asal Malaysia itu dikirim tanpa pertemuan langsung antara pengirim dan penerima. Komunikasi antara keduanya hanya dilakukan lewat ponsel.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan terungkap bahwa mereka tidak saling mengenal dan hanya berkomunikasi lewat telefon. Pelaku bahkan sampai mengganti handphone sebanyak sepuluh kali untuk menghilangkan jejaknya,” ungkap Dedy.
Dengan rampungnya pemberkasan, Polda Sumbar berharap kasus besar ini segera diserahkan ke Kejati Sumbar agar bisa segera disidangkan dan memberikan efek jera terhadap jaringan narkoba internasional yang mencoba masuk ke Sumbar.
Berita Terkait
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Ammar Zoni Ngaku Diintimidasi Oknum Saat Dirazia di Penjara, Minta Hakim Putar CCTV Rutan Salemba
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan