-
Polda Sumbar rampungkan berkas kasus sabu 50 kilogram.
-
Tersangka AA terlibat jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
-
Berkas segera diserahkan ke Kejati Sumbar untuk diteliti.
SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) segera menuntaskan proses pemberkasan kasus peredaran sabu 50 kilogram yang melibatkan seorang warga Padang berinisial AA (42).
Kasus besar ini disebut berkaitan dengan jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
"Saat ini penyidik Polda Sumbar terus melakukan pemberkasan terhadap kasus itu (sabu-sabu), secepatnya akan dirampungkan," kata Kepala Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kompol Dedy Adriansyah Putra, dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Menurut Dedy, dalam tahap pemberkasan ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan keterangan tersangka untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
“Kami targetkan dalam pekan ini berkas perkara narkotika jenis sabu-sabu diserahkan ke pihak Kejati Sumbar untuk diteliti kelengkapannya,” ujarnya.
Tersangka AA saat ini masih ditahan di sel tahanan Polda Sumbar. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan hukum pidana, berkas perkara yang sudah lengkap akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar untuk diteliti sebelum masuk ke tahap persidangan.
“Jika berkas dinyatakan lengkap, maka selanjutnya kami akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Namun jika belum lengkap, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa,” jelas Dedy.
Ia menegaskan, para pelaku peredaran sabu akan diproses secara hukum untuk memberikan kepastian dan efek jera.
Kasus AA ini terungkap pada Kamis (28/8/2025) saat tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan S Parman, Lolong Belanti, Padang.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu 50 kilogram yang disembunyikan di bawah kasur, lemari kecil, dan kamar rumah tersangka.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sabu asal Malaysia itu dikirim tanpa pertemuan langsung antara pengirim dan penerima. Komunikasi antara keduanya hanya dilakukan lewat ponsel.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan terungkap bahwa mereka tidak saling mengenal dan hanya berkomunikasi lewat telefon. Pelaku bahkan sampai mengganti handphone sebanyak sepuluh kali untuk menghilangkan jejaknya,” ungkap Dedy.
Dengan rampungnya pemberkasan, Polda Sumbar berharap kasus besar ini segera diserahkan ke Kejati Sumbar agar bisa segera disidangkan dan memberikan efek jera terhadap jaringan narkoba internasional yang mencoba masuk ke Sumbar.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Menumpuk di Pantai Padang, Limbah Kelapa Muda Bisa Jadi Pakan Ternak?
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026