-
Polda Sumbar rampungkan berkas kasus sabu 50 kilogram.
-
Tersangka AA terlibat jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
-
Berkas segera diserahkan ke Kejati Sumbar untuk diteliti.
SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) segera menuntaskan proses pemberkasan kasus peredaran sabu 50 kilogram yang melibatkan seorang warga Padang berinisial AA (42).
Kasus besar ini disebut berkaitan dengan jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
"Saat ini penyidik Polda Sumbar terus melakukan pemberkasan terhadap kasus itu (sabu-sabu), secepatnya akan dirampungkan," kata Kepala Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kompol Dedy Adriansyah Putra, dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Menurut Dedy, dalam tahap pemberkasan ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan keterangan tersangka untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
“Kami targetkan dalam pekan ini berkas perkara narkotika jenis sabu-sabu diserahkan ke pihak Kejati Sumbar untuk diteliti kelengkapannya,” ujarnya.
Tersangka AA saat ini masih ditahan di sel tahanan Polda Sumbar. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan hukum pidana, berkas perkara yang sudah lengkap akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar untuk diteliti sebelum masuk ke tahap persidangan.
“Jika berkas dinyatakan lengkap, maka selanjutnya kami akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Namun jika belum lengkap, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa,” jelas Dedy.
Ia menegaskan, para pelaku peredaran sabu akan diproses secara hukum untuk memberikan kepastian dan efek jera.
Kasus AA ini terungkap pada Kamis (28/8/2025) saat tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan S Parman, Lolong Belanti, Padang.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu 50 kilogram yang disembunyikan di bawah kasur, lemari kecil, dan kamar rumah tersangka.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sabu asal Malaysia itu dikirim tanpa pertemuan langsung antara pengirim dan penerima. Komunikasi antara keduanya hanya dilakukan lewat ponsel.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan terungkap bahwa mereka tidak saling mengenal dan hanya berkomunikasi lewat telefon. Pelaku bahkan sampai mengganti handphone sebanyak sepuluh kali untuk menghilangkan jejaknya,” ungkap Dedy.
Dengan rampungnya pemberkasan, Polda Sumbar berharap kasus besar ini segera diserahkan ke Kejati Sumbar agar bisa segera disidangkan dan memberikan efek jera terhadap jaringan narkoba internasional yang mencoba masuk ke Sumbar.
Berita Terkait
-
Bak Jumpa Fans, Restu Sinaga Kenang Momen Disambut Meriah Saat Masuk Penjara
-
Restu Sinaga Sebut Penjara Jadi Titik Balik Hidup Usai Terjerat Kasus Narkoba
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Polda Sumbar Segera Rampungkan Berkas Kasus Sabu 50 Kg Jaringan Internasional, 1 Tersangka Ditahan!
-
Siapa Dony Oskaria? Putra Minang Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BP BUMN hingga COO Danantara
-
Semen Padang FC Pecat Eduardo Almeida Usai Kabau Sirah Kalah Beruntun hingga Masuk Jurang Degradasi
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Dampingi Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia di Arab Saudi, Benarkah?
-
5 Fakta Viral Warga Dimangsa Harimau, Benarkah?