-
Polda Sumbar rampungkan berkas kasus sabu 50 kilogram.
-
Tersangka AA terlibat jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
-
Berkas segera diserahkan ke Kejati Sumbar untuk diteliti.
SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) segera menuntaskan proses pemberkasan kasus peredaran sabu 50 kilogram yang melibatkan seorang warga Padang berinisial AA (42).
Kasus besar ini disebut berkaitan dengan jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
"Saat ini penyidik Polda Sumbar terus melakukan pemberkasan terhadap kasus itu (sabu-sabu), secepatnya akan dirampungkan," kata Kepala Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kompol Dedy Adriansyah Putra, dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Menurut Dedy, dalam tahap pemberkasan ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan keterangan tersangka untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.
“Kami targetkan dalam pekan ini berkas perkara narkotika jenis sabu-sabu diserahkan ke pihak Kejati Sumbar untuk diteliti kelengkapannya,” ujarnya.
Tersangka AA saat ini masih ditahan di sel tahanan Polda Sumbar. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan hukum pidana, berkas perkara yang sudah lengkap akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar untuk diteliti sebelum masuk ke tahap persidangan.
“Jika berkas dinyatakan lengkap, maka selanjutnya kami akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Namun jika belum lengkap, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa,” jelas Dedy.
Ia menegaskan, para pelaku peredaran sabu akan diproses secara hukum untuk memberikan kepastian dan efek jera.
Kasus AA ini terungkap pada Kamis (28/8/2025) saat tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan S Parman, Lolong Belanti, Padang.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu 50 kilogram yang disembunyikan di bawah kasur, lemari kecil, dan kamar rumah tersangka.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sabu asal Malaysia itu dikirim tanpa pertemuan langsung antara pengirim dan penerima. Komunikasi antara keduanya hanya dilakukan lewat ponsel.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan terungkap bahwa mereka tidak saling mengenal dan hanya berkomunikasi lewat telefon. Pelaku bahkan sampai mengganti handphone sebanyak sepuluh kali untuk menghilangkan jejaknya,” ungkap Dedy.
Dengan rampungnya pemberkasan, Polda Sumbar berharap kasus besar ini segera diserahkan ke Kejati Sumbar agar bisa segera disidangkan dan memberikan efek jera terhadap jaringan narkoba internasional yang mencoba masuk ke Sumbar.
Berita Terkait
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Tabrakan Lamborghini ke Pembatas Tol, Raheem Sterling Ditahan Polisi Diduga Pakai Narkoba
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan
-
Kebakaran Dekat Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Tewaskan Wanita Lansia