-
Kemenhut dan Satgas PKH hentikan pembalakan liar di Mentawai.
-
PT BRN dan individu IM terjerat kasus kehutanan serius.
-
Pemerintah perkuat pengawasan dan penegakan hukum lindungi hutan.
SuaraSumbar.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas PKH Tim Garuda berhasil menghentikan dugaan pembalakan liar yang melibatkan PT BRN di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar). Operasi ini mempertegas tekad negara dalam penegakan hukum kehutanan.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu mengatakan, tim gabungan berhasil mengamankan 11 alat berat, 7 truk pengangkut, dan sarana pendukung lain sebagai bukti bahwa terjadi pembukaan kawasan dan penebangan kayu secara ilegal oleh individu IM dan korporasi PT BRN.
“Kami mengamankan TKP, sarana produksi dan angkut, lalu menaikkan perkara ke tahap penyidikan," katanya, Senin (6/10/2025).
Operasi ini dipicu dari laporan masyarakat mengenai perusakan hutan yang mengancam keselamatan warga di Kepulauan Mentawai.
Kemenhut bersama Ditjen Gakkumhut membentuk tim operasi yang dipimpin Komandan Satgas PKH Garuda bersama Direktur Tipihut. Pengamanan TKP dilakukan dengan pemasangan plang penertiban.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya pembukaan kawasan dan penebangan kayu tidak sah pada areal hutan produksi.
Dari pengembangan penyidikan, dua pihak telah diidentifikasi sebagai tersangka: IM dan PT BRN. Keduanya kini diproses dalam ranah pidana kehutanan, dengan penelusuran terhadap pihak lain dalam rantai operasi, pembiayaan, dan penampungan hasil hutan ilegal.
Para pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling tinggi Rp 15 miliar. Selain itu, penyidik juga mempersiapkan penerapan TPPU untuk memperketat efek jera bagi penerima manfaat utama.
Direktur Jenderal Gakkum, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa langkah penindakan merupakan kebijakan negara dalam menjaga kedaulatan hutan.
Ia menyatakan bahwa Kemenhut akan memperketat pengawasan terhadap pemegang izin usaha pemanfaatan hutan (PBPH) agar pengelolaan kawasan berjalan tertib, bijaksana, transparan, dan berkelanjutan.
Sepanjang 2025, Ditjen Gakkum Kemenhut telah menyelenggarakan 21 operasi pembalakan liar, menyerahkan 34 tersangka ke kejaksaan.
Di sektor peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi tercatat 36 operasi, serta 13 operasi menyasar tambang ilegal, dengan total 227.985,45 hektare kawasan hutan diamankan, 686 meter kubik kayu disita, dan 582 satwa serta 107 bagian tubuh satwa diselamatkan.
Sementara itu, Satgas PKH melaporkan bahwa telah menertibkan sekitar 3,4 juta hektare kawasan hutan bermasalah hingga 2025.
Menurut laporan Kejaksaan Agung, total kawasan hutan negara yang telah dikuasai kembali mencapai 3.312.022,75 hektare, dengan sebagian telah diserahkan kepada kementerian dan BUMN untuk pengelolaan dan konservasi.
Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera dan memperkuat upaya negara menjaga kedaulatan hutan nasional. Dengan penegakan hukum dan pengawasan yang lebih ketat, Kemenhut dan Satgas PKH berharap bahwa pembalakan liar dapat ditekan signifikan dan ekosistem hutan tetap lestari. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Viral Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Jebak!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!