-
Video klaim Prabowo pecat Menkeu baru dilantik dipastikan hoaks.
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa masih aktif bekerja dampingi Presiden.
-
TurnBackHoax tegaskan konten misleading, publik diminta waspada provokasi.
SuaraSumbar.id - Sebuah video berjudul “Prabowo pecat Menkeu yang baru dilantik” beredar luas di media sosial dan menimbulkan kebingungan publik.
Video tersebut diunggah kanal YouTube “KajianOnline” pada Rabu (10/9/2025) dengan sampul menampilkan foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sampul video itu juga memuat narasi provokatif, di antaranya:
“PRABOWO PECAT MENKEU YANG BARU DILANTIK. BLUNDER BESAR MENKEU BARU BIKIN SUASANA KEMBALI GADUH. MENKEU BARU: RAKYAT TAK BERHAK BUBARKAN DPR.” Pada bagian lain tertulis, “PRESIDEN PECAT MENKEU BARU YANG BARU DILANTIK KEMARIN! BLUNDER BESAR MENKEU BUAT SUASANA GADUH LAGI.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Stelah ditelusuri, klaim dalam video tersebut dipastikan tidak benar. Tim Cek Fakta TurnBackHoax menelusuri laman resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id).
Pada bagian “daftar menteri”, tertulis jelas bahwa Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan hingga saat ini. Purbaya baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025).
Selain itu, akun Instagram resmi Kementerian Keuangan “menkeuri” juga menunjukkan aktivitas terbaru Menteri Purbaya.
Pada Senin (29/9/2025), ia terlihat mendampingi Presiden Prabowo dalam acara akad massal 26.000 KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan penyerahan kunci rumah subsidi. Fakta ini membuktikan bahwa Menteri Keuangan masih aktif bekerja.
TurnBackHoax juga menelaah isi video yang diunggah “KajianOnline”. Narator dalam tayangan tersebut hanya membacakan potongan keterangan pers Purbaya setelah dirinya dilantik. Tidak ada pernyataan resmi dari Menkeu Purbaya yang menyebut “rakyat tak berhak bubarkan DPR” sebagaimana diklaim pada sampul video.
Kesimpulan
Informasi dalam video Prabowo pecat Menkeu yang baru dilantik masuk kategori konten menyesatkan atau misleading content alias berita hoaks.
Publik diminta berhati-hati menyikapi isu politik di media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh judul dan narasi yang provokatif.
Berita Terkait
-
Guru Luwu Utara yang Dipecat Karena 'Bantu' Honorer Kini Direhabilitasi Penuh oleh Presiden Prabowo
-
Sidak Bea Cukai, Purbaya Heran Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di Pasaran
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic