-
Michael Steven buronan Interpol yang resmi masuk red notice OJK.
-
Pemilik Grup Kresna rugikan nasabah karena gagal bayar Rp 6,4 triliun.
-
Pendiri Kresna Graha Investama, kini dicari aparat internasional.
SuaraSumbar.id - Michael Steven, merupakan salah satu nama yang kini masuk dalam daftar buronan Interpol. Dia menjadi sorotan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan statusnya terkait kasus besar yang merugikan ribuan nasabah.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Michael resmi masuk dalam red notice sejak 19 September 2025.
“Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi, di mana pintu perlintasan,” kata Untung beberapa waktu lalu.
Michael Steven terbukti sebagai ultimate beneficial owner (UBO) PT Kresna Asset Management.
Meski namanya tidak tercantum dalam anggaran dasar perusahaan, ia melakukan intervensi atas kontrak pengelolaan dana yang digunakan untuk kepentingan Grup Kresna. Tindakan tersebut berujung pada kerugian bagi konsumen.
Selain itu, sosok Michael juga berada di balik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang gagal membayar klaim senilai Rp 6,4 triliun dari sekitar 8.900 pemegang polis.
Jejak Panjang Karier Michael Steven
Michael mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) pada tahun 1999, sebuah investment bank yang bergerak di bidang investment management, securities brokerage, dan underwriting.
Namun, setelah OJK mencabut izin usaha Kresna Life, KREN berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juni 2023.
Mengutip situs resmi Kresna, perusahaan yang dipimpin Michael pernah mendapat sejumlah penghargaan bergengsi, seperti “Best Under A Billion” dari Forbes Asia (2019) dan “50 Best of the Best Companies” oleh Forbes Indonesia (2018 dan 2019).
Michael sendiri pernah dinobatkan sebagai “The Best CEO of Innovation” selama tiga tahun berturut-turut dan salah satu “Indonesian Top Financial Figures” selama dua tahun berturut-turut.
Selain di KREN, Michael Steven pernah menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan & Perikanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta dewan direksi PT Digital Artha Media (DAM).
Ia juga pernah menjadi Komisaris Utama PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS), Wakil Direktur PT Cikarang Listrindo Tbk. (POWR), hingga Direktur PT Kresna Cakra Unika.
Michael merupakan lulusan University of Texas di Austin dan meraih gelar MBA dari Golden Gate University, Amerika Serikat.
Kini, Michael Steven masih dalam pengejaran aparat. Statusnya sebagai buronan Interpol membuat OJK semakin memperketat pengawasan terhadap jaringan usaha yang pernah dipimpinnya.
Berita Terkait
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar
-
Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online
-
BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang