-
Fenomena kumpul kebo sudah ada sejak era kolonial Belanda.
-
Gubernur VOC hidup bersama budak perempuan tanpa pernikahan resmi.
-
Istilah kumpul Gerbouw lahir sebagai sindiran kehidupan bersama.
SuaraSumbar.id - Fenomena kumpul kebo atau tinggal serumah tanpa pernikahan resmi ternyata sudah ada sejak era kolonial Belanda di Indonesia.
Mengutip dari berbagai sumber, praktik ini tak hanya menjadi bagian kehidupan sosial para pejabat VOC, tapi juga menyebar hingga kalangan elit dan pegawai Hindia Belanda.
Sejarah mencatat, alasan utama fenomena ini karena biaya tinggi membawa istri dari Eropa ke Hindia Belanda serta risiko kesehatan yang menyertainya.
Banyak pejabat VOC memilih menjalin hubungan dengan perempuan lokal, termasuk budak sebagai solusi. Salah satu contoh paling terkenal adalah Gubernur Jenderal VOC Gustaaf Willem Baron van Imhoff (1743-1750).
Dalam buku Tempat-Tempat Bersejarah di Jakarta (2016), van Imhoff tercatat menerima seorang budak cantik dari Ratu Bone sebagai hadiah.
Budak itu dibaptis menjadi Helena Pieters dan tinggal bersamanya sebagai “teman hidup” dan menghasilkan keturunan dari hubungan tersebut.
Fenomena ini tak hanya berhenti pada van Imhoff. Gubernur Jenderal VOC Reinier de Klerk (1777-1780) juga tercatat hidup bersama budak perempuan di Jawa, dari mana mereka memiliki banyak anak yang kemudian dikirim ke Belanda.
Bahkan, kalangan penasihat Gubernur Jenderal seperti Thomas Stamford Raffles (1811-1816) hingga anggota Dewan Hindia Herman Warner Muntinghe menjalani praktik serupa meski telah beristri resmi.
Catatan sejarah menunjukkan Raffles tidak mempermasalahkan praktik kumpul kebo yang dilakukan bawahannya.
Bahkan, Alexander Hare, teman Raffles, memanfaatkan posisinya untuk memiliki “teman hidup” perempuan dari berbagai wilayah. Buku Raffles and the British Invasion of Java (2012) mencatat tindakan ini mencerminkan pola eksploitasi perempuan lokal di masa kolonial.
Sementara itu, di level bawah, pegawai, prajurit, hingga pedagang Eropa juga kerap hidup serumah tanpa pernikahan, yang kemudian dikenal masyarakat sebagai kumpul Gerbouw, istilah sindiran bagi mereka yang berbagi atap.
Fenomena kumpul kebo ini bukan sekadar sejarah, melainkan bagian penting memahami hubungan sosial antara pejabat kolonial dan masyarakat lokal.
Hingga kini, istilah ini masih digunakan dalam percakapan sehari-hari sebagai pengingat sejarah sosial Indonesia. Dari Gubernur VOC hingga pegawai biasa, praktik ini mencerminkan pola hidup yang kompleks dan adaptif di masa kolonial.
Berita Terkait
-
KUHP Baru Mulai Berlaku, Nikah Siri dan 'Kumpul Kebo' Kini Diancam Penjara 6 Tahun
-
Awas! Nikah Siri dan Poligami Bakal Dipenjara, Ini Aturan Lengkap KUHP Baru
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
Bedanya Pasal Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli vs Pasal Kumpul Kebo
-
Dikira Penggerebekan Kumpul Kebo, Warga Tak Sangka Ada Pembunuhan Anak di Dekat Rumahnya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos