-
Klaim Jokowi tolak RUU Perampasan Aset terbukti hoaks suntingan.
-
Artikel asli CNN Indonesia bahas Purbaya, bukan RUU Perampasan Aset.
-
Budi Gunawan tidak pernah minta Jaksa Agung tangkap Jokowi.
SuaraSumbar.id - Unggahan video viral di TikTok menampilkan tangkapan layar dari artikel yang mengklaim bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tolak RUU Perampasan Aset untuk mantan presiden.
Unggahan itu juga menambahkan narasi bahwa mantan Menko Polhukam, Budi Gunawan, meminta Jaksa Agung untuk menangkap Jokowi atas dugaan korupsi selama dua periode.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Dari penelusuran tim Cek Fakta Antara, tidak ditemukan artikel resmi dengan judul seperti yang ditampilkan dalam unggahan tersebut.
Tampilan waktu dan gambar dalam tangkapan layar tersebut memang serupa dengan artikel CNN Indonesia berjudul “Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani”.
Artikel asli membahas tanggapan Jokowi terhadap penggantian Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh Purbaya Yudhi Sadewa, bukan soal RUU Perampasan Aset maupun pengecualian terhadap mantan presiden.
Adapun narasi mengenai Budi Gunawan yang meminta penangkapan Jokowi pun tidak ditemukan dalam sumber resmi. Artikel terkait sesungguhnya berjudul “Publik Berhak Tahu Alasan Pencopotan Budi Gunawan” dan membahas pernyataan politisi PSI tentang pencopotan Budi Gunawan sebagai Menko Polhukam, bukan rencana penangkapan Jokowi.
Sementara itu, soal RUU Perampasan Aset sendiri, DPR telah menyetujui untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas Prioritas 2025–2026 bersama puluhan RUU lain.
Jokowi pernah menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU tersebut, menilai bahwa inisiatif ini “penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi," katanya dulu.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran, klaim bahwa Jokowi tolak RUU Perampasan Aset untuk mantan presiden merupakan konten menyesatkan atau hoaks. Unggahan tersebut mencampur tampilan grafis dari berita yang sah dengan narasi bohong.
Berita Terkait
-
Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum
-
Bikin Ngakak! Aksi Mbah Samuri Promosi Akun TikTok Lewat Toa Masjid
-
5 Fakta Polemik Pembangunan Holyland di Karanganyar, Rumah Ibadah Jadi Sengketa?
-
Kritik 'Tot-Tot Wuk-Wuk' Menggema, Legislator Minta Polisi Tegas
-
Sempat Marah-Marah, Perseteruan Lucinta Luna dan Traveloka Berujung Manis
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
CEK FAKTA: Jokowi Tolak RUU Perampasan Aset untuk Mantan Presiden, Benarkah?
-
Siapa Naufal Takdir Al Bari? Pesenam Muda Indonesia Meninggal Dunia di Rusia
-
Daftar Lagu Indonesia Viral di TikTok 2025, Termasuk Stecu Stecu!
-
Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Ilegal 24,2 Kg Sisik Trenggiling, Pelaku Diringkus
-
Bahaya Bedak Bayi Dekat Hidung, Ini Peringatan Dokter!