- Interpol terbitkan Red Notice Indonesia untuk delapan buronan lintas negara.
- Riza Chalid dan Jurist Tan tunggu penerbitan Red Notice resmi.
- Kasus korupsi dan perdagangan orang dominasi daftar buronan Indonesia Interpol.
SuaraSumbar.id - Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional atau (Interpol) kembali jadi sorotan setelah mengumumkan daftar Red Notice Indonesia terhadap 8 orang buronan.
Lantas, bagaimana dengan nama Riza Chalid dan Jurist Tan? Informasinya, nama kedua buronan itu dalam tahap pengajuan. Jika permohonan disetujui, daftar Red Notice Indonesia akan bertambah menjadi sepuluh orang.
Red Notice adalah permintaan resmi kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menahan seseorang sementara, sambil menunggu proses ekstradisi atau penyerahan hukum.
Dalam konteks Red Notice Indonesia, nama-nama buronan ini telah masuk ke sistem global Interpol sejak 25 September 2025.
Berikut daftar 8 buronan yang telah dilakukan penerbitan Red Notice Indonesia:
- Chen Hoa (laki-laki, lahir 5 Agustus 1999, Guangxi, Tiongkok) – kasus perdagangan orang
- Bo Chang Hai (laki-laki, lahir 19 Juni 2000, Tiongkok) – perdagangan orang
- Tan Guiliang (laki-laki, lahir 10 Agustus 2001, Guangxi, Tiongkok) – perdagangan orang
- Guiteng Chen (laki-laki, lahir 24 April 1971, Guangdong, Tiongkok) – perdagangan orang
- Manfred Armin Pietruschka (laki-laki, lahir 6 Februari 1959, Jakarta) – penggelapan
- Evelina Fadil Pietruschka (perempuan, lahir 21 September 1961, Jakarta) – penggelapan
- Randy Mendomba (laki-laki, lahir 9 April 1976, lahir di Filipina, WNI) – penyelundupan senjata api
- Li Rongmei (perempuan, lahir 1 April 1967, Jiangxi, Tiongkok) – jual-beli emas ilegal
Seiring publikasi tersebut, pihak berwenang di Indonesia sudah mengajukan permohonan Red Notice Indonesia untuk dua nama baru, Riza Chalid dan Jurist Tan.
“Terhadap Jurist Tan dan MRC (Riza Chalid), kita sudah meminta Red Notice kepada NCB-Interpol Indonesia dan diteruskan ke Interpol Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Festival Tunas Bahasa Ibu, Revitalisasi Bahasa Daerah
-
Sumbar Target Replanting Sawit 2025 Tembus 5.400 Hektare, Panen Perdana di Agam Berhasil!
-
Heboh Beruk Masuk Masjid di Pasaman, Kedua Kakinya Luka Serius!
-
Dari Ketua KONI hingga Pimpin NasDem Kota Solok, Ini Janji Rudi Horizon
-
Payakumbuh Poetry Festival 2025, Rayakan Antar Dunia dalam Puisi