- Klaim anggota DPR gebrak meja tolak RUU Perampasan Aset hoaks.
- Video viral berasal dari sidang DPD tahun 2016 bukan DPR.
- RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas DPR 2025-2026.
SuaraSumbar.id - Viral sebuah video yang diklaim memperlihatkan anggota DPR gebrak meja saat sidang menolak RUU perampasan aset.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook “Deri Irawan” pada Sabtu (20/9/2025) dan menyertakan narasi sebagai berikut:
“Anggota DPR ricuh Viral disoraki full arogan hingga gedor gedor meja saat sidang. Anggota DPR benar-benar Menolak RUU PERAMPASAN ASET, bagaimana ini arogan sekali.”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Tim Cek Fakta, TurnBackHoax mencari klaim itu dengan mencari di YouTube menggunakan kata kunci “paripurna DPD ricuh”. Hasil pencarian menemukan video berjudul “Anggota DPD Ngamuk saat Sidang Paripurna” yang diunggah oleh kanal resmi KOMPASTV pada Selasa (12/4/2016).
Video tersebut melaporkan kericuhan dalam sidang Paripurna DPD, bukan DPR dan insiden itu terjadi pada tahun 2016.
Dengan demikian, klaim bahwa anggota DPR gebrak meja saat sidang menolak RUU perampasan aset salah konteks dan memasukkan elemen yang tidak sesuai dengan peristiwa aslinya.
Meski klaim video tersebut salah, isu RUU perampasan aset memang tengah menjadi topik hangat di DPR.
Pada 23 September 2025, Paripurna DPR RI menyetujui RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026, bersama 51 rancangan undang-undang lainnya.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan oleh Komisi III secara terbuka.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyampaikan bahwa RUU ini akan dibahas setelah KUHAP selesai direvisi agar tidak terjadi tumpang tindih undang-undang.
Sementara itu, Kementerian Hukum memastikan bahwa RUU tersebut memang akan masuk prioritas legislasi nasional.
Kesimpulan
Berdasarkan fakta yang diperoleh, klaim bahwa anggota DPR membenturkan meja dalam sidang untuk menolak RUU Perampasan Aset adalah hoaks.
Video yang bersirkulasi adalah arsip lama dan objek komentarnya bukan DPR maupun RUU terkait. Pihak Mafindo menyebut unggahan tersebut sebagai konten menyesatkan (misleading content).
Publik diimbau untuk selalu melakukan verifikasi melalui sumber tepercaya sebelum menyebarluaskan konten sensasional.
Berita Terkait
-
Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!
-
Ribut- Ribut Paha vs Dada, Mana yang Lebih Sehat dan Enak Dimakan?
-
Viral! Pencuci Tray MBG Unboxing Gaji Pertama Sampai Terharu, Netizen: Lebih Besar dari Guru Honorer
-
Viral! 'Tepuk Sakinah' di KUA Bikin Bimbingan Pra-Nikah Jadi Lebih Asyik
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Bolehkah Penderita Asam Lambung Minum Kopi? Ini Syaratnya
-
Viral ASN Main Kartu di Pariaman, Ombudsman Sumbar Turun Tangan
-
AgenBRILink Andalan, Permudah Akses Keuangan Bagi Warga dan Koperasi
-
Mandi Pagi vs Mandi Malam, Mana yang Lebih Baik?
-
CEK FAKTA: Viral Anggota DPR Gebrak Meja Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?