-
Video klaim Presiden Direktur Sido Muncul bagi-bagi uang adalah berita hoaks.
-
Hasil cek fakta mengungkap video rekayasa AI probabilitas 99,9 persen.
-
Irwan Hidayat tidak pernah umumkan bagi-bagi uang massal.
SuaraSumbar.id - Sebuah video mengklaim Presiden Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat, bernarasi bagi-bagi uang, viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Facebook bisnisbundatoto pada Rabu (13/8/2025) dan sudah mendapat lebih dari 3.500 tanda suka serta 1.500 komentar per Selasa (23/9/2025).
Berikut narasinya:
“HALO SEMUA SAYA IRWAN HIDAYAT SEBAGAI PEMILIK PT SIDO MUNCUL KATA ORANG SAYA MASUK DAFTAR ORANG TERKAYA DI INDONESIA SUATU RASA SYUKUR DAN KEBAHAGIAAN BUAT SAYA DI AKUN TIKTOK PERTAMA SAYA INI SAYA MAU BERBAGI NIH SAMA KALIAN SEMUA. UNTUK KALIAN YANG TERCIDUK FOLLOW DAN SHARE SEBANYAK-BANYAKNYA AKUN BARU INI BUKAN SUATU KEBETULAN JIKA VT INI MASUK KE BERANDA KALIAN KALIAN ORANG YANG BERUNTUNG SEMOGA BISA BERMANFAAT DAN MEMBANTU EKONOMI KALIAN”
Konten ini dengan cepat menyebar karena menyebut “bagi-bagi uang” dari seorang pengusaha besar yang dikenal publik.
Untuk diketahui, nama Irwan Hidayat, Presiden Direktur PT Sido Muncul, memang dikenal publik karena aktivitas sosialnya.
Pada September 2025, ia bahkan memberikan apresiasi berupa uang tunai dan 5 ekor kambing kepada satpam Sido Muncul yang berlari 144 km untuk merayakan anaknya diterima TNI AL.
Namun, tidak pernah ada informasi resmi soal pembagian uang massal melalui media sosial yang mengharuskan “follow dan share”.
Lantas, benarkah Presiden Direktur Sidomuncul bagi-bagi uang?
Dari pemeriksaan tim CEK FAKTA TurnBackHoax, video yang beredar tersebut adalah hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dengan probabilitas 99,9 persen.
Nomor WhatsApp yang dicantumkan (0858-3283-6530) ditelusuri lewat Getcontact dan tidak ditemukan kaitan dengan Irwan Hidayat.
Akun Instagram “irwansido” yang diyakini akun resmi Irwan juga tidak memuat informasi terkait klaim “Presiden Direktur Sido Muncul bagi-bagi uang”.
Kesimpulan
Klaim “Presiden Direktur Sido Muncul bagi-bagi uang” yang beredar di media sosial adalah konten palsu (fabricated content) atau berita hoaks.
Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menjadi korban hoaks serupa.
Berita Terkait
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Roberto Mancini Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Begini Fakta Sebenarnya
-
Phil Foden Jadi Korban Hoaks Manipulasi AI: Sang Anak Disebut Meninggal Dunia
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
-
Gen Z, Waspada! Begini Hoaks Menyerang dan Cara Menghadapinya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic