- Zamroni Aziz viral karena lempar mikrofon saat pelantikan Kemenag Dompu NTB.
- LHKPN 2024 tunjukkan harta Zamroni Aziz mencapai Rp3,89 miliar lebih.
- Zamroni Aziz dilaporkan dugaan gratifikasi, pungutan liar, dan jual beli jabatan.
Beberapa dugaan yang pernah dilaporkan termasuk: meminta uang kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024 sebesar Rp 30 juta–50 juta per petugas, mutasi jabatan eselon III yang diduga dipatok antara Rp 500 juta–700 juta.
Kemudian, ada juga dugaan pungutan kepada pegawai PPPK yang ingin pindah tugas dengan nominal sekitar Rp 10 juta–15 juta. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kejati NTB dalam bidang pidana khusus.
5. Status Kasus dan Proses Penanganan
Kejati NTB telah mempelajari laporan dugaan gratifikasi Zamroni Aziz. Namun penyelidikan masih dalam tahap telaah laporan dan belum ada klarifikasi resmi terhadap semua pihak yang dituduh. Beberapa kasus juga sempat dihentikan karena tidak cukup bukti.
6. Klaim Pembelaan dari Pihak Kanwil Kemenag NTB
Kanwil Kemenag NTB membantah tuduhan mutasi jabatan eselon III mengandung praktek jual beli jabatan, juga membantah bahwa PPPK yang pindah tugas membayar pungutan. Mereka menyebut kemungkinan ada oknum yang mencatut nama Kakanwil untuk meminta uang.
Kasus Zamroni Aziz kini bukan hanya tentang viralnya video “lempar mikrofon”, melainkan juga tentang integritas pejabat publik di Kemenag NTB, rekam jejak keuangan, dan bagaimana dugaan gratifikasi serta pungutan liar ditangani aparat penegak hukum.
Berita Terkait
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Heboh Pajak Rumah Kontrakan Berlaku 2027, DJP Klaim Bukan Hal Baru
-
Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan
-
Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina
-
10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan