- Zamroni Aziz viral karena lempar mikrofon saat pelantikan Kemenag Dompu NTB.
- LHKPN 2024 tunjukkan harta Zamroni Aziz mencapai Rp3,89 miliar lebih.
- Zamroni Aziz dilaporkan dugaan gratifikasi, pungutan liar, dan jual beli jabatan.
SuaraSumbar.id - Insiden viral Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB), Zamroni Aziz, yang melempar gagang mikrofon saat pelantikan Kepala Kemenag Dompu Jumat (19/9/2025), jadi sorotan publik.
Zamroni Aziz jadi sorotan bukan hanya gara-gara video berdurasi 28 detik itu saj, namun juga karena sejumlah dugaan gratifikasi dan pungutan liar yang pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Video tersebut terlihat emosional. Namun, menurut keterangan resmi, mic yang dipegang pria lain menghalangi Zamroni memberikan ucapan selamat, sehingga gagang mikrofon itu disingkirkan sendiri olehnya.
Kasus ini mengungkap sisi lain dari sosok Zamroni Aziz, selain profil, harta kekayaan, dan limpahan kritik masyarakat atas dugaan korupsi. Berikut fakta-fakta pentingnya:
Berikut fakta-fakta penting Zamroni Aziz.
1. Profil Singkat
Zamroni Aziz lahir di Sangkong, Lombok Tengah, pada 31 Desember 1978. Ia lulus S1 Hukum Islam dari STAIN Mataram dan S2 Magister Hukum Universitas Mataram.
Karir birokrasinya di Kemenag NTB meliputi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (2013-2014), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (2014–2015), Kepala Subbagian Informasi & Humas (2015–2019), Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (2019–2020), Kepala Kemenag Lombok Tengah (2020–2022), hingga dipercaya sebagai Kepala Kanwil Kemenag NTB sejak 2023 sampai sekarang.
2. Harta Kekayaan (LHKPN 2024)
Berdasarkan laporan LHKPN KPK tahun 2024, Zamroni Aziz memiliki total harta sekitar Rp 3,89 miliar.
Rinciannya meliputi beberapa bidang tanah dan bangunan warisan, kendaraan Toyota Fortuner tahun 2020 senilai Rp 465 juta, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas hampir Rp 819,46 juta.
3. Video Lempar Mikrofon yang Viral
Momen viral muncul dari video pendek berdurasi 28 detik saat pelantikan Kepala Kemenag Dompu. Dalam video, terlihat Zamroni melempar gagang mikrofon.
Kanwil Kemenag NTB melalui Kasubag Umum & Humas, Karya Gunawan, menyebut bahwa tindakan itu karena gagang mikrofon menghalangi ucapan selamat. Setelahnya kegiatan tetap berjalan normal dan suasana kembali cair.
4. Dugaan Gratifikasi dan Pungli yang Dilaporkan Masyarakat
Berita Terkait
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi