- Zamroni Aziz viral karena lempar mikrofon saat pelantikan Kemenag Dompu NTB.
- LHKPN 2024 tunjukkan harta Zamroni Aziz mencapai Rp3,89 miliar lebih.
- Zamroni Aziz dilaporkan dugaan gratifikasi, pungutan liar, dan jual beli jabatan.
SuaraSumbar.id - Insiden viral Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB), Zamroni Aziz, yang melempar gagang mikrofon saat pelantikan Kepala Kemenag Dompu Jumat (19/9/2025), jadi sorotan publik.
Zamroni Aziz jadi sorotan bukan hanya gara-gara video berdurasi 28 detik itu saj, namun juga karena sejumlah dugaan gratifikasi dan pungutan liar yang pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Video tersebut terlihat emosional. Namun, menurut keterangan resmi, mic yang dipegang pria lain menghalangi Zamroni memberikan ucapan selamat, sehingga gagang mikrofon itu disingkirkan sendiri olehnya.
Kasus ini mengungkap sisi lain dari sosok Zamroni Aziz, selain profil, harta kekayaan, dan limpahan kritik masyarakat atas dugaan korupsi. Berikut fakta-fakta pentingnya:
Berikut fakta-fakta penting Zamroni Aziz.
1. Profil Singkat
Zamroni Aziz lahir di Sangkong, Lombok Tengah, pada 31 Desember 1978. Ia lulus S1 Hukum Islam dari STAIN Mataram dan S2 Magister Hukum Universitas Mataram.
Karir birokrasinya di Kemenag NTB meliputi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (2013-2014), Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (2014–2015), Kepala Subbagian Informasi & Humas (2015–2019), Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (2019–2020), Kepala Kemenag Lombok Tengah (2020–2022), hingga dipercaya sebagai Kepala Kanwil Kemenag NTB sejak 2023 sampai sekarang.
2. Harta Kekayaan (LHKPN 2024)
Berdasarkan laporan LHKPN KPK tahun 2024, Zamroni Aziz memiliki total harta sekitar Rp 3,89 miliar.
Rinciannya meliputi beberapa bidang tanah dan bangunan warisan, kendaraan Toyota Fortuner tahun 2020 senilai Rp 465 juta, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas hampir Rp 819,46 juta.
3. Video Lempar Mikrofon yang Viral
Momen viral muncul dari video pendek berdurasi 28 detik saat pelantikan Kepala Kemenag Dompu. Dalam video, terlihat Zamroni melempar gagang mikrofon.
Kanwil Kemenag NTB melalui Kasubag Umum & Humas, Karya Gunawan, menyebut bahwa tindakan itu karena gagang mikrofon menghalangi ucapan selamat. Setelahnya kegiatan tetap berjalan normal dan suasana kembali cair.
4. Dugaan Gratifikasi dan Pungli yang Dilaporkan Masyarakat
Berita Terkait
-
10 Istilah Paling Banyak Dicari Warganet Sepanjang Tahun 2025
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Bukan Sekadar Tren Viral: Memahami Kekuatan Pop Culture di Era Digital
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera