- Kentang jembut adalah umbi kecil berserabut yang kini resmi masuk KBBI.
- Penamaan kentang jembut merupakan metafora ciri fisik.
- Istilah kentang jembut viral di media sosial hingga memicu penasaran dan perdebatan publik.
SuaraSumbar.id - Belakangan ini, publik heboh setelah melihat klaim bahwa istilah kentang jembut sudah resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Berdasarkan laporan-laporan media dan penelitian, kentang jembut (Coleus tuberosus atau dalam beberapa sumber disebut Coleus rotundifolius) adalah umbi lokal dari famili Lamiaceae yang memiliki beberapa karakter khas:
Ukuran lebih kecil dibanding kentang biasa, dengan daging berwarna lebih gelap atau hitam serta kulit yang berserabut halus.
Umbi ini sudah lama dikenal masyarakat sebagai pangan tradisional; meskipun demikian pemanfaatannya selama ini masih terbatas.
Kandungan nutrisinya dinilai menjanjikan: selain sebagai sumber karbohidrat, terdapat juga protein, serat, serta vitamin dan mineral.
Masuk KBBI
Klaim tersebut menyebutkan bahwa kentang jembut adalah istilah untuk menyebut umbi lokal kecil dan berserabut, secara ilmiah dikenal sebagai Coleus tuberosus.
Reaksi netizen pun bermacam-macam, mulai dari penasaran hingga meragukan keaslian penambahan kata ini.
Sebuah akun di X menyebut bahwa KBBI menambahkan kentang jembut sebagai istilah untuk umbi-umbian berukuran kecil dan berserabut.
Melihat laman resmi KBBI Kemendikbud VI daring, istilah ini memang tercantum dengan penjelasan bahwa kentang jembut merujuk pada umbi seperti kentang. Namun, jika dilihat melalui aplikasi, definisi lengkapnya belum muncul.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Linguistik Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana, menyebut bahwa penyebutan kentang jembut adalah bentuk metafora, diambil dari ciri fisiknya yang dianggap menyerupai bagian tubuh intim.
Menurutnya, penamaan itu berdasarkan bentuk atau ciri-ciri fisik kentang yang seperti kemaluan.
Lantas, kenapa masuk KBBI?
Sebuah kata atau ekspresi bisa dimasukkan jika sudah digunakan oleh masyarakat secara lisan atau tulisan minimal tiga sampai lima kali.
Meski demikian, pakar itu mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme itu di era digital saat ini.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar
-
Trump Ucap 'Alhamdulillah': Klaim Iran Kalah dan Proses Pembersihan Hormuz Dimulai
-
Heboh! Perselingkuhan Antar Ipar Digerebek, Video Emosi Keluarga Viral
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos