- Kentang jembut adalah umbi kecil berserabut yang kini resmi masuk KBBI.
- Penamaan kentang jembut merupakan metafora ciri fisik.
- Istilah kentang jembut viral di media sosial hingga memicu penasaran dan perdebatan publik.
SuaraSumbar.id - Belakangan ini, publik heboh setelah melihat klaim bahwa istilah kentang jembut sudah resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Berdasarkan laporan-laporan media dan penelitian, kentang jembut (Coleus tuberosus atau dalam beberapa sumber disebut Coleus rotundifolius) adalah umbi lokal dari famili Lamiaceae yang memiliki beberapa karakter khas:
Ukuran lebih kecil dibanding kentang biasa, dengan daging berwarna lebih gelap atau hitam serta kulit yang berserabut halus.
Umbi ini sudah lama dikenal masyarakat sebagai pangan tradisional; meskipun demikian pemanfaatannya selama ini masih terbatas.
Kandungan nutrisinya dinilai menjanjikan: selain sebagai sumber karbohidrat, terdapat juga protein, serat, serta vitamin dan mineral.
Masuk KBBI
Klaim tersebut menyebutkan bahwa kentang jembut adalah istilah untuk menyebut umbi lokal kecil dan berserabut, secara ilmiah dikenal sebagai Coleus tuberosus.
Reaksi netizen pun bermacam-macam, mulai dari penasaran hingga meragukan keaslian penambahan kata ini.
Sebuah akun di X menyebut bahwa KBBI menambahkan kentang jembut sebagai istilah untuk umbi-umbian berukuran kecil dan berserabut.
Melihat laman resmi KBBI Kemendikbud VI daring, istilah ini memang tercantum dengan penjelasan bahwa kentang jembut merujuk pada umbi seperti kentang. Namun, jika dilihat melalui aplikasi, definisi lengkapnya belum muncul.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Linguistik Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana, menyebut bahwa penyebutan kentang jembut adalah bentuk metafora, diambil dari ciri fisiknya yang dianggap menyerupai bagian tubuh intim.
Menurutnya, penamaan itu berdasarkan bentuk atau ciri-ciri fisik kentang yang seperti kemaluan.
Lantas, kenapa masuk KBBI?
Sebuah kata atau ekspresi bisa dimasukkan jika sudah digunakan oleh masyarakat secara lisan atau tulisan minimal tiga sampai lima kali.
Meski demikian, pakar itu mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme itu di era digital saat ini.
Berita Terkait
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
Viral karena Dihujat, Patung Macan Putih Kediri Kini Jadi Magnet Wisata Dadakan!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
7 Lipstik Terbaik Usia 50-an, Rahasia Bibir Tetap Lembap dan Tampak Muda!
-
2 Kali Pemakaman Massal di Agam, 26 Korban Bencana Hidrometeorologi Dikubur di Lubuk Basung
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?