- Pemerintah tetapkan libur nasional 2026 sebanyak 17 hari secara resmi.
- Terdapat 8 hari cuti bersama 2026 sesuai SKB Tiga Menteri.
- Total tanggal merah 2026 mencapai 25 hari bagi masyarakat Indonesia.
SuaraSumbar.id - Pemerintah resmi menetapkan libur nasional 2026 dan cuti bersama 2026 melalui SKB Tiga Menteri sebagai pedoman bagi instansi pemerintahan, swasta, dan masyarakat.
Dalam SKB Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025, disepakati bahwa total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, menjadikan jumlah keseluruhan 25 hari merah di kalender 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Menteri Ketenagakerjaan yang diwakili Wakil Menteri Afriansyah Noor.
“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Pratikno.
Berikut rincian hari libur nasional 2026:
1 Januari: Tahun Baru 2026
16 Januari: Isra Mikraj
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret: Hari Suci Nyepi
21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei: Hari Raya Waisak
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Natal
Daftar cuti bersama 2026 sebagai berikut:
2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026
18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dituangkan dalam Keputusan Presiden sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 (direvisi PP Nomor 17 Tahun 2020).
Sementara Menteri Agama menyatakan bahwa penetapan libur nasional 2026 sudah mencerminkan keadilan antar umat beragama dengan pembagian yang seimbang.
Dengan jadwal ini, masyarakat dan dunia usaha diharapkan dapat merencanakan aktivitas, liburan, dan operasional dengan lebih baik karena kepastian tanggal merah 2026. Pemerintah berharap pelaksanaan libur nasional 2026 dan cuti bersama 2026 berjalan lancar dan memberi manfaat bagi semua pihak.
Berita Terkait
-
Hajar Vietnam, Indonesia Cetak Sejarah Lolos ke Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
Run & Chill Festival 2026 Hadirkan Pengalaman Fun Run dan Festival Keluarga
-
AVC Cup 2026: Tim Voli Indonesia Siap Tempur, 32 Pemain Masuk Radar
-
Shella Saukia Debut di Garis Poetih Raya Collection 2026, Ressa Rossano Jadi Model
-
Thailand Tersisih, Irak Jumpa Iran di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
CEK FAKTA: Jokowi Sebut GibranKaesang Calon Presiden-Wapres 2029, Benarkah?
-
Kenapa Sungai Batang Kuranji Padang Mengering Usai Banjir Bandang? Ini Penjelasan Pakar
-
Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Disorot DPR RI, Komnas Perempuan Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya