Riki Chandra
Jum'at, 19 September 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi Polwan. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • SuaraSumbar.id - Kompol Anggraini Putri viral terseret isu perselingkuhan dengan Irjen KM.

  • Isu mutasi Irjen Krishna Murti dikaitkan skandal Kompol Anggraini Putri.

  • Propam dan Kompolnas tangani dugaan pelanggaran etik Kompol Anggraini Putri.

[batas-kesimpulan]

Nama Kompol Anggraini Putri sedang jadi gunjingan publik. Ia disebut-sebut tokoh utama dalam dugaan skandal perselingkuhan yang kini mengguncang tubuh Polri.

Ia disebut-sebut sebagai penyebab utama mutasi jabatan Irjen Krishna Murti, setelah dugaan hubungan terlarang antara keduanya mencuat ke publik.

Kompol Anggraini Putri kini berada di pusat perhatian publik, media sosial, hingga lembaga institusi kepolisian.

Lalu siapa dia? Dari data yang beredar, Kompol Anggraini Putri menyandang gelar akademik S.I.K., M.Si. Dia menjabat sebagai Komisaris Polisi (Kompol) dan merupakan perwira menengah Polri.

Riwayat pribadi menyebutkan bahwa ia pernah menikah dan kini telah berstatus bercerai, meskipun identitas mantan suaminya belum diketahui publik.

Kompol Anggraini Putri disebut mulai menjalin kedekatan dengan Irjen Krishna Murti sejak tahun 2018.

Dugaan itu kemudian menjadi sorotan serius secara internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Pada tanggal 29 Juli 2025, Propam Polri melakukan gelar perkara secara tertutup untuk mendalami dugaan pelanggaran etik tersebut.

Mutasi terhadap Irjen Krishna Murti kemudian menjadi fakta nyata. Pada 5 Agustus 2025, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor S/1764/VIII/KEP/2025, ia dimutasi dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri menjadi Staf Ahli Kapolri non-strategis bidang Manajemen.

Sementara itu, Kompol Anggraini Putri diyakini masih menjalani proses sidang etik yang bisa berujung pada sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kasus ini juga telah menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Yusuf Warsyim menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi resmi dari Polri karena isu ini menyangkut kode etik baik pribadi maupun kelembagaan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri yang mengonfirmasi atau menyangkal secara penuh semua dugaan yang melibatkan Kompol Anggraini Putri.

Di media sosial dan platform daring, tagar-tagar seputar Kompol Anggraini Putri dan Krishna Murti makin ramai digunakan, menuntut transparansi dan penegakan disiplin internal Polri.

Meski isu sudah berlangsung beberapa hari, belum ada publikasi resmi mengenai hasil gelar perkara Propam atau status hukum formal pihak-pihak yang terlibat.

Isu tambahan muncul, menyebut bahwa Irjen Krishna Murti pernah mengajak Kompol Anggraini menikah siri pada tahun 2020, namun ajakan tersebut ditolak.

Kasus ini menunjukkan bahwa nama Kompol Anggraini Putri tidak lagi sebatas kabar burung, melainkan telah menjadi sorotan serius yang bisa mempengaruhi karier dan posisi dalam struktur Polri.

Publik menanti kejelasan dari Mabes Polri terkait status etik dan regulasi yang berlaku terhadap Kompol Anggraini Putri, agar kasus ini tidak hanya jadi rumor belaka.

Load More