SuaraSumbar.id - Kabar gembira datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pada bulan September 2025.
Bantuan sosial (bansos) PKH ini menjadi angin segar di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat, terutama bagi keluarga prasejahtera.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memastikan bantuan ini tepat sasaran agar kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi anak tetap terpenuhi.
Pencairan dana bansos PKH September 2025 ini merupakan bagian dari tahap penyaluran yang dilakukan secara bertahap. Besaran dana yang diterima berbeda-beda, tergantung dari kategori penerima manfaat.
Pembagian ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing KPM. Dengan skema ini, diharapkan bantuan yang diberikan bisa lebih efektif dan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Berikut adalah rincian lengkap besaran dana bansos PKH September 2025 per tahap yang perlu diketahui:
- Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Cara Mencairkan dan Syarat Penerimaan
Untuk mencairkan dana PKH, KPM bisa datang langsung ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui agen resmi yang ditunjuk.
"Pastikan nama dan NIK sesuai data di DTSEN. Bawa dokumen lengkap saat ke agen atau bank. Cek jadwal pencairan lewat aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos. Jika ada masalah, segera hubungi pendamping PKH di wilayahmu," demikian saran yang diberikan oleh pihak terkait untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Penerima bansos PKH September 2025 wajib memenuhi beberapa syarat utama, yaitu: menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan NIK yang valid; terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos; masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin; tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program sosial lain; dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menurut data terbaru dari Kemensos, cakupan PKH terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Peningkatan jumlah penerima dan penyesuaian nominal bantuan dilakukan secara berkala sebagai respons terhadap dinamika ekonomi.
Bansos PKH September 2025 diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Kekayaan Mensos Saifullah Yusuf, Berani Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Profil Saifullah Yusuf, Mensos yang Tegas Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan