SuaraSumbar.id - Kabar gembira datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pada bulan September 2025.
Bantuan sosial (bansos) PKH ini menjadi angin segar di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat, terutama bagi keluarga prasejahtera.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memastikan bantuan ini tepat sasaran agar kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi anak tetap terpenuhi.
Pencairan dana bansos PKH September 2025 ini merupakan bagian dari tahap penyaluran yang dilakukan secara bertahap. Besaran dana yang diterima berbeda-beda, tergantung dari kategori penerima manfaat.
Pembagian ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing KPM. Dengan skema ini, diharapkan bantuan yang diberikan bisa lebih efektif dan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Berikut adalah rincian lengkap besaran dana bansos PKH September 2025 per tahap yang perlu diketahui:
- Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Cara Mencairkan dan Syarat Penerimaan
Untuk mencairkan dana PKH, KPM bisa datang langsung ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui agen resmi yang ditunjuk.
"Pastikan nama dan NIK sesuai data di DTSEN. Bawa dokumen lengkap saat ke agen atau bank. Cek jadwal pencairan lewat aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos. Jika ada masalah, segera hubungi pendamping PKH di wilayahmu," demikian saran yang diberikan oleh pihak terkait untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Penerima bansos PKH September 2025 wajib memenuhi beberapa syarat utama, yaitu: menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan NIK yang valid; terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos; masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin; tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program sosial lain; dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menurut data terbaru dari Kemensos, cakupan PKH terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Peningkatan jumlah penerima dan penyesuaian nominal bantuan dilakukan secara berkala sebagai respons terhadap dinamika ekonomi.
Bansos PKH September 2025 diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
-
Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kapan BLT Kesra Rp 900 Ribu November 2025 Cair? Begini Cara Cek Penerimanya
-
Ratusan Ribu Warga Padang Ikut Simulasi Tsunami Megathrust Mentawai, Waktu Evakuasi Hanya 20 Menit!
-
BRI Hadirkan Lagi Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Tahun Ini Jangkau 8 Wilayah Indonesia
-
CEK FAKTA: Luhut Ancam Tembak Mati Rakyat Indonesia, Benarkah?
-
Benarkah Purbaya Kembalikan Harga Bensin Seperti Era Soeharto? Begini Faktanya