SuaraSumbar.id - Kabar gembira datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pada bulan September 2025.
Bantuan sosial (bansos) PKH ini menjadi angin segar di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat, terutama bagi keluarga prasejahtera.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya memastikan bantuan ini tepat sasaran agar kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi anak tetap terpenuhi.
Pencairan dana bansos PKH September 2025 ini merupakan bagian dari tahap penyaluran yang dilakukan secara bertahap. Besaran dana yang diterima berbeda-beda, tergantung dari kategori penerima manfaat.
Pembagian ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing KPM. Dengan skema ini, diharapkan bantuan yang diberikan bisa lebih efektif dan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Berikut adalah rincian lengkap besaran dana bansos PKH September 2025 per tahap yang perlu diketahui:
- Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Cara Mencairkan dan Syarat Penerimaan
Untuk mencairkan dana PKH, KPM bisa datang langsung ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui agen resmi yang ditunjuk.
"Pastikan nama dan NIK sesuai data di DTSEN. Bawa dokumen lengkap saat ke agen atau bank. Cek jadwal pencairan lewat aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos. Jika ada masalah, segera hubungi pendamping PKH di wilayahmu," demikian saran yang diberikan oleh pihak terkait untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Penerima bansos PKH September 2025 wajib memenuhi beberapa syarat utama, yaitu: menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan NIK yang valid; terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos; masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin; tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program sosial lain; dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menurut data terbaru dari Kemensos, cakupan PKH terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Peningkatan jumlah penerima dan penyesuaian nominal bantuan dilakukan secara berkala sebagai respons terhadap dinamika ekonomi.
Bansos PKH September 2025 diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos
-
KPK Periksa Rudi Tanoe soal Bansos Beras, Kerugian Negara Ditaksir Rp 200 Miliar
-
Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya
-
Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online
-
Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan