Riki Chandra
Rabu, 17 September 2025 | 18:31 WIB
Mahfud MD. [YouTube/Mahfud MD Official]
Baca 10 detik
  • SuaraSumbar.id - Klaim Prabowo lantik Mahfud MD jadi Jaksa Agung terbukti hoaks.

  • Mahfud MD tegaskan kabar pelantikannya Jaksa Agung tidak benar.

  • Jaksa Agung resmi masih dijabat ST Burhanuddin, bukan Mahfud MD.

[batas-kesimpulan]

Sebuah video yang menarasikan “Prabowo lantik Mahfud MD menjadi Jaksa Agung” beredar luas di media sosial.

Video itu diunggah akun Facebook bernama “Firdaushasan” pada Kamis (11/9/2025) dan menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah menyiapkan undang-undang untuk menindak pejabat korupsi.

Klaim itu pun memantik perhatian publik karena menyebut nama Mahfud MD yang pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Lantas, benarkah Prabowo melantik Mahfud MD jadi Jaksa Agung?

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melalui situs TurnBackHoax.id telah mengusut kebenaran klaim ini sejak Januari 2025. Artikel berjudul “[SALAH] Mahfud MD Resmi Dilantik sebagai Jaksa Agung” menyimpulkan klaim tersebut tidak benar.

Mahfud MD sendiri sudah memberikan klarifikasi resmi melalui akun X (Twitter) pribadinya. Dalam unggahan Kamis (26/12/2024), ia menegaskan:

“Dengan segala hormat, saya sampaikan bahwa berita di bawah ini hoax, berita bahwa saya dilantik atau akan menjadi jaksa agung itu tdk berdasar sumber yang akurat. Gambarnya editan, narasinya hanya fiksi.”

Hingga kini, tidak ada informasi resmi dari laman pemerintah atau media kredibel yang membenarkan klaim pelantikan tersebut. Jaksa Agung Republik Indonesia masih dijabat oleh ST Burhanuddin sesuai pengumuman resmi terakhir pemerintah.

Wacana tentang Mahfud MD sebagai calon Jaksa Agung memang pernah muncul di berbagai forum diskusi publik. Sejumlah tokoh masyarakat menilai Mahfud MD layak mengisi jabatan tersebut karena rekam jejaknya di bidang hukum.

Namun, wacana ini berbeda dengan fakta resmi pengangkatan yang hanya dapat diumumkan Presiden.

Publik diimbau untuk selalu memverifikasi informasi semacam ini, terutama yang menyangkut pergantian pejabat tinggi negara.

Mengingat maraknya penyebaran hoaks di media sosial, pengguna internet harus mengandalkan sumber yang kredibel sebelum membagikan informasi.

Kesimpulan

Unggahan berisi narasi “Prabowo lantik Mahfud MD menjadi Jaksa Agung” merupakan konten menyesatkan (misleading content) dan termasuk hoaks.

Tidak ada bukti resmi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melantik Mahfud MD sebagai Jaksa Agung. Mahfud MD pun sudah menyatakan langsung melalui akun X resminya bahwa kabar tersebut tidak benar.

Load More