SuaraSumbar.id - Dadang Iskandar, terdakwa dalam kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar) divonis hukuman seumur hidup. Terdakwa yang merupakan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan ini melakukan penembakan terhadap rekannya, Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Putusan vonis ini dibacakan majelis hakim dalam lanjutan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (17/9/2025) dimulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa seumur hidup," kata Hakim Ketua, Danur Utoma membacakan amar putusan didampingi dua hakim anggota, Irwan Zaily dan Jimmi Hendrik.
Majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan terdakwa karena telah membuat luka mendalam bagi keluarga korban. Selain itu, perbuatan terdakwa telah melanggar institusi Polri serta sebagai anggota polri terdakwa seharusnya mengayomi masyarakat.
Putusan vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU dalam tuntutannya, terdakwa dituntut hukuman mati.
Majelis hakim menyatakan terdakwa melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan yang diatur dalam pasal 340 KUHP serta pasal 340 juncto 53 KUHP.
Menanggapi putusan vonis ini, terdakwa bersama penasehat hukumnya memutuskan pikir-pikir.
Usai putusan vonis, keluarga korban yang turut hadir dalam sidang langsung menangis histeris. Keluarga korban pun langsung memaki terdakwa ketika digiring usai persidangan.
"Manusia biadab, kalau kamu tidak tuhan kenapa kamu ambil nyawa anak saya. Tuhan akan membalas. Manusia iblis," sorak ibunda korban, Christina Yun Abu Bakar di ruang persidangan.
"Anak saya tidak ada salah dengan terdakwa. Kenapa dibalas dengan pembunuhan. Saya percaya pembalasan dari Tuhan," sambungnya.
Terkait putusan vonis, Christina mengaku menghormati keputusan hakim. Menurutnya, Sepenuhnya dalam putusan sidang ini adalah hak hakim.
"Itu hak hakim. Saya sebagai ibunya, tidak adil atau tidak, tuhan yang tahu. Pembalasan tuhan," ucapnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Dari Solok ke Semarang: DPR Angkat Bicara soal Aksi Penembakan oleh Oknum Polisi
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Menko Polhukam: Pasal Berlapis Menanti Penembak AKP Dadang Iskandar
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Karier Mentereng Brigjen Elphis Rudy, Paman AKP Ulil yang Tewas Ditembak AKP Dadang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Seumur Hidup
-
Benarkah Mata Sering Berkedip Gejala Cacingan? Ini Penjelasan Ahli
-
Kumpulan Cara Edit Foto Pakai Jas Mirip Foto Studio dengan Gemini AI, Prompt Harus Detail!
-
3 Ciri-ciri Penipuan Modus Video Demo Palsu, Waspada!
-
Nasib Hasan Nasbi: Kontroversi hingga Ditolak Mundur, Kini Diberhentikan Prabowo dari Kepala PCO!