SuaraSumbar.id - Dadang Iskandar, terdakwa dalam kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar) divonis hukuman seumur hidup. Terdakwa yang merupakan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan ini melakukan penembakan terhadap rekannya, Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Putusan vonis ini dibacakan majelis hakim dalam lanjutan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (17/9/2025) dimulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa seumur hidup," kata Hakim Ketua, Danur Utoma membacakan amar putusan didampingi dua hakim anggota, Irwan Zaily dan Jimmi Hendrik.
Majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan terdakwa karena telah membuat luka mendalam bagi keluarga korban. Selain itu, perbuatan terdakwa telah melanggar institusi Polri serta sebagai anggota polri terdakwa seharusnya mengayomi masyarakat.
Putusan vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU dalam tuntutannya, terdakwa dituntut hukuman mati.
Majelis hakim menyatakan terdakwa melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan yang diatur dalam pasal 340 KUHP serta pasal 340 juncto 53 KUHP.
Menanggapi putusan vonis ini, terdakwa bersama penasehat hukumnya memutuskan pikir-pikir.
Usai putusan vonis, keluarga korban yang turut hadir dalam sidang langsung menangis histeris. Keluarga korban pun langsung memaki terdakwa ketika digiring usai persidangan.
"Manusia biadab, kalau kamu tidak tuhan kenapa kamu ambil nyawa anak saya. Tuhan akan membalas. Manusia iblis," sorak ibunda korban, Christina Yun Abu Bakar di ruang persidangan.
"Anak saya tidak ada salah dengan terdakwa. Kenapa dibalas dengan pembunuhan. Saya percaya pembalasan dari Tuhan," sambungnya.
Terkait putusan vonis, Christina mengaku menghormati keputusan hakim. Menurutnya, Sepenuhnya dalam putusan sidang ini adalah hak hakim.
"Itu hak hakim. Saya sebagai ibunya, tidak adil atau tidak, tuhan yang tahu. Pembalasan tuhan," ucapnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Dari Solok ke Semarang: DPR Angkat Bicara soal Aksi Penembakan oleh Oknum Polisi
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Menko Polhukam: Pasal Berlapis Menanti Penembak AKP Dadang Iskandar
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Karier Mentereng Brigjen Elphis Rudy, Paman AKP Ulil yang Tewas Ditembak AKP Dadang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan