SuaraSumbar.id - Dadang Iskandar, terdakwa dalam kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar) divonis hukuman seumur hidup. Terdakwa yang merupakan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan ini melakukan penembakan terhadap rekannya, Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Putusan vonis ini dibacakan majelis hakim dalam lanjutan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (17/9/2025) dimulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa seumur hidup," kata Hakim Ketua, Danur Utoma membacakan amar putusan didampingi dua hakim anggota, Irwan Zaily dan Jimmi Hendrik.
Majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan terdakwa karena telah membuat luka mendalam bagi keluarga korban. Selain itu, perbuatan terdakwa telah melanggar institusi Polri serta sebagai anggota polri terdakwa seharusnya mengayomi masyarakat.
Putusan vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU dalam tuntutannya, terdakwa dituntut hukuman mati.
Majelis hakim menyatakan terdakwa melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan yang diatur dalam pasal 340 KUHP serta pasal 340 juncto 53 KUHP.
Menanggapi putusan vonis ini, terdakwa bersama penasehat hukumnya memutuskan pikir-pikir.
Usai putusan vonis, keluarga korban yang turut hadir dalam sidang langsung menangis histeris. Keluarga korban pun langsung memaki terdakwa ketika digiring usai persidangan.
"Manusia biadab, kalau kamu tidak tuhan kenapa kamu ambil nyawa anak saya. Tuhan akan membalas. Manusia iblis," sorak ibunda korban, Christina Yun Abu Bakar di ruang persidangan.
"Anak saya tidak ada salah dengan terdakwa. Kenapa dibalas dengan pembunuhan. Saya percaya pembalasan dari Tuhan," sambungnya.
Terkait putusan vonis, Christina mengaku menghormati keputusan hakim. Menurutnya, Sepenuhnya dalam putusan sidang ini adalah hak hakim.
"Itu hak hakim. Saya sebagai ibunya, tidak adil atau tidak, tuhan yang tahu. Pembalasan tuhan," ucapnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Dari Solok ke Semarang: DPR Angkat Bicara soal Aksi Penembakan oleh Oknum Polisi
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Menko Polhukam: Pasal Berlapis Menanti Penembak AKP Dadang Iskandar
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Karier Mentereng Brigjen Elphis Rudy, Paman AKP Ulil yang Tewas Ditembak AKP Dadang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Basarnas Terima Sinyal Darurat dari Pendaki Usai Gunung Dukono Malut Erupsi
-
Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas
-
Serangan Udara Israel Tewaskan Putra Pemimpin Senior Hamas
-
Promo JSM Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Minuman hingga Kebutuhan Dapur, Belanja Makin Hemat!
-
Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi, 5 Pendaki Dilaporkan Luka-luka