Riki Chandra
Rabu, 17 September 2025 | 15:48 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin konferensi pers pengungkapan 50 kilogram sabu. [Suara.com/Saptra S]
Baca 10 detik
  • Polda Sumbar tangkap tersangka AA terkait sabu 50 kilogram.
  • Sabu berasal Malaysia, tersimpan di rumah tersangka, jaringan terputus.
  • Polisi perketat perbatasan dan bandara demi Sumbar zero narkoba.
[batas-kesimpulan]

SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram. Kasus ini menjadi pengungkapan terbesar sejak berdirinya Polda Sumbar.

Tersangka AA diketahui ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan S Parman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang 28 Agustus 2025. Namun kasus ini baru dirilis kepolisian pada Rabu (17/9/2025).

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, puluhan kilogram sabu ini berasal dari Malaysia. Tersangka berkomunikasi via telepon dengan jaringan, mereka tidak saling kenal.

"Tersangka tidak saling kenal, lalu tersangka mengambil barang di kawasan Jalan Bypass Padang, disimpan di suatu tempat," ujar Gatot dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Gatot menyebutkan awalnya barang bukti sabu yang diterima tersangka sebanyak 60 kilogram. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa 10 kilogram sudah diedarkan di wilayah Sumbar.

"Dari 60 kilogram sabu, 10 kilogram sudah beredar di wilayah Sumbar," kata Gatot.

Informasinya, 50 kilogram yang berhasil disita didapati tersimpan di kediaman tersangka. Ada yang disimpan di bawah kasur hingga di dalam laci lemari.

Menurut Gatot, wilayah Sumbar saat ini tidak hanya sebagai kawasan perlintasan peredaran narkoba.

"Sumbar tidak hanya perlintasan, tapi gudang, tempat penyimpanan," ucapnya.

Ia menegaskan kasus ini terus dikembangkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk pengungkapan jaringan. Penindakan kasus dilakukan secara serius, diharapkan peran semua pihak.

"Mudah-mudahan bisa diungkap. Semua tindakan hukum kami lakukan serius, sangat-sangat serius. Kami ingin Sumbar zero narkoba," tegasnya.

Gatot menambahkan dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian setidaknya telah berhasil menyelamatkan 17 juta jiwa.

"Ini pengungkapan narkoba terbesar selama ini di Sumbar," imbuhnya.

Polda Sumbar, lanjut Gatot, terus memperkecil ruang gerak bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama yang mencoba memasuki wilayah Sumbar. Berbagai langkah upaya dilakukan dengan memperketat di perbatasan hingga bandara.

"Kami menempati anjing pelacak di bandara, begitu untuk di daerah perbatasan. Kami juga melakukan patroli sekala besar setiap harinya. Langkah ini dalam rangka menekankan, setidaknya ruang gerak mereka semakin kecil," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

Load More