SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmennya untuk menertibkan tambang ilegal yang marak di berbagai wilayah Sumbar.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diabaikan karena berdampak negatif pada lingkungan, masyarakat, dan ekonomi daerah.
“Lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Karena itu, kita tidak boleh diam. Kita harus bergerak bersama, menata dan menertibkan aktivitas pertambangan agar sesuai aturan,” kata Mahyeldi, Kamis (11/9/2025).
Pernyataan ini disampaikannya usai Forum Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Provinsi Sumbar dan pihak terkait lainnya yang digelar di Auditorium Gubernuran.
Menurut Mahyeldi, percepatan penertiban tambang ilegal memerlukan koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum bukan kewenangan Pemerintah Daerah, tapi merupakan ranah Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan Kepolisian,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak menambang agar mengikuti prosedur izin yang berlaku.
Salah satu upaya yang tengah dilakukan Pemprov Sumbar adalah pengusulan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.
WPR diharapkan menjadi solusi legal bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas PETI, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Tujuan WPR bukan melegalkan kegiatan ilegal, tetapi memberikan wadah bagi masyarakat lokal untuk menambang secara sah dan aman, sesuai aspek keselamatan dan lingkungan,” ujar Mahyeldi.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menyebut aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) saat ini tersebar di 200-300 titik, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp9 triliun.
Dampak PETI tidak hanya merugikan negara secara material, tetapi juga merusak lingkungan, area pertanian, kualitas air, hingga kesehatan warga.
Pemprov Sumbar telah mengusulkan 15 zona WPR dengan 56 blok ke Kementerian ESDM, mencakup Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok. Hasil FGD juga menyepakati pembentukan satgas PETI, percepatan WPR, dan sosialisasi intensif kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, Gubernur Mahyeldi menegaskan kembali komitmennya untuk menertibkan tambang ilegal, menjaga keseimbangan lingkungan, serta memastikan masyarakat lokal menambang secara sah dan berkelanjutan. (Antara)
Berita Terkait
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Darah Nenek Saudah Bikin DPR Murka, Mafia Tambang Ilegal Pasaman Terancam Dibabat Habis!
-
Korban Terus Berjatuhan di Tambang Ilegal, Anggota DPR ke Bahlil: Harus Tunggu Berapa Nyawa Lagi?
-
Tambang Ilegal: Ketika Alam Dikeruk dan Hukum Dipinggirkan
-
Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
5 Merk Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Bikin Kulit Cerah Sepanjang Hari
-
Jejak Dejan Antonic di Persita Tangerang, Lawan Semen Padang FC Akhir Pekan Ini
-
5 Sunscreen Lawan Kulit Berjerawat, Aman Dipakai Sehari-hari
-
Tol Sicincin-Bukittinggi Dibagi Dua Segmen, Pakai Terowongan Panjang dan Jembatan