SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmennya untuk menertibkan tambang ilegal yang marak di berbagai wilayah Sumbar.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diabaikan karena berdampak negatif pada lingkungan, masyarakat, dan ekonomi daerah.
“Lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Karena itu, kita tidak boleh diam. Kita harus bergerak bersama, menata dan menertibkan aktivitas pertambangan agar sesuai aturan,” kata Mahyeldi, Kamis (11/9/2025).
Pernyataan ini disampaikannya usai Forum Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Provinsi Sumbar dan pihak terkait lainnya yang digelar di Auditorium Gubernuran.
Menurut Mahyeldi, percepatan penertiban tambang ilegal memerlukan koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum bukan kewenangan Pemerintah Daerah, tapi merupakan ranah Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan Kepolisian,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak menambang agar mengikuti prosedur izin yang berlaku.
Salah satu upaya yang tengah dilakukan Pemprov Sumbar adalah pengusulan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.
WPR diharapkan menjadi solusi legal bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas PETI, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Tujuan WPR bukan melegalkan kegiatan ilegal, tetapi memberikan wadah bagi masyarakat lokal untuk menambang secara sah dan aman, sesuai aspek keselamatan dan lingkungan,” ujar Mahyeldi.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menyebut aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) saat ini tersebar di 200-300 titik, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp9 triliun.
Dampak PETI tidak hanya merugikan negara secara material, tetapi juga merusak lingkungan, area pertanian, kualitas air, hingga kesehatan warga.
Pemprov Sumbar telah mengusulkan 15 zona WPR dengan 56 blok ke Kementerian ESDM, mencakup Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok. Hasil FGD juga menyepakati pembentukan satgas PETI, percepatan WPR, dan sosialisasi intensif kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, Gubernur Mahyeldi menegaskan kembali komitmennya untuk menertibkan tambang ilegal, menjaga keseimbangan lingkungan, serta memastikan masyarakat lokal menambang secara sah dan berkelanjutan. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan