SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tengah berupaya untuk meraih Piala Adipura 2025 dengan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ternak di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin. Langkah ini dinilai krusial agar kawasan TPA terbebas dari hewan ternak yang berkeliaran bebas.
"Salah satu pembahasan dan poin penting dari Piala Adipura ialah kawasan TPA yang terbebas dari hewan ternak," ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran, Selasa (9/9/2025).
Saat ini, keberadaan ternak seperti kambing dan sapi masih banyak di kawasan TPA Air Dingin. Hewan-hewan tersebut kerap memakan sampah, yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka sendiri sekaligus masyarakat yang mengonsumsi dagingnya.
"Keberadaan ternak di TPA Air Dingin perlu mendapat pengawasan bersama agar tidak lagi mengonsumsi sampah. Ini membahayakan kesehatan ternak, kualitas lingkungan sekitar serta masyarakat yang mengonsumsi daging dari ternak itu," kata Fadly Amran.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Padang menugaskan dinas terkait untuk memasang pagar sepanjang 1.600 meter di sekeliling TPA Air Dingin. Anggaran untuk pemagaran diperkirakan mencapai Rp2,9 miliar. Dengan pembatasan ini, pemerintah berharap ternak tidak lagi berkeliaran bebas dan TPA menjadi lebih tertib serta aman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menyebutkan sekitar 60 persen ternak di TPA Air Dingin tidak memiliki kandang dan bergerak bebas.
Tercatat ada 27 peternak yang sebagian besar bermitra dengan pemilik modal melalui sistem bagi hasil.
"Sosialisasi telah dilakukan kepada peternak. Mereka juga sudah mengetahui bahwa solusi yang diambil pemerintah adalah pemagaran kawasan TPA," ujarnya.
Langkah pemerintah kota ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sampah berwawasan lingkungan, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi daging ternak yang memakan sampah.
Dengan terbentuknya Satgas Penanganan Ternak dan pemagaran TPA Air Dingin, target Piala Adipura 2025 menjadi lebih realistis untuk dicapai. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera
-
Menang 2-1, PSBS Biak Perpanjang Rekor Tak Pernah Kalah Lawan Semen Padang
-
Ternak Mulyono Diseret Yudo Sadewa, Usai Blunder Sebut Sri Mulyani Agen CIA
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Hidup Belum Lengkap Tanpa Samsung: Kisah Pengguna Setia
-
Benarkah Nyeri Punggung Tanda Penyakit Ginjal? Ini Gejala Dini dan Fakta Terbarunya
-
Bolehkah Berdoa Sambil Memejamkan Mata? Ini Penjelasannya
-
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 50 Paket Ganja dan 8 Paket Sabu-sabu
-
Viral Demonstran Gen Z Nepal Joget Aura Farming ala Indonesia di Tengah Demo Berdarah!