SuaraSumbar.id - BNN Sumbar gagalkan penyelundupan ganja dan sabu-sabu.
Tiga pelaku ditangkap, RJ alias Kakak ikut diamankan.
BNN Sumbar tegas hentikan peredaran narkoba di Ranah Minang
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, serta mengamankan total 50 paket ganja dan 8 paket sabu-sabu di wilayah tersebut.
"Pengungkapan dua kasus besar ini merupakan komitmen BNN Sumbar dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di Ranah Minang," ujar Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, Jumat (12/9/2025).
Penangkapan pertama terjadi pada 9 September 2025, pukul 04.00 WIB, di Jalan Raya Bukittinggi-Medan Kilometer 7 Padang Hijau, Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Tim BNN menemukan dua karung berwarna putih berisi 50 paket ganja, masing-masing dibungkus lakban cokelat. Tiga pelaku, berinisial W, T, dan R, ditangkap dalam operasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, ganja siap edar tersebut dibawa dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Kota Batusangkar.
"Salah satu pelaku mengakui narkotika tersebut dijemput dari daerah Panyabungan untuk diantarkan ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak," kata Riki.
Pengembangan kasus berhasil mengamankan RJ di Kota Payakumbuh. Selang beberapa hari kemudian, pada 11 September 2025, BNN Sumbar kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Ketiga terduga pelaku ditangkap saat berada di minibus yang diangkut truk towing. Dari penggeledahan, ditemukan delapan paket besar sabu-sabu, tujuh paket rapi dan satu paket terbuka.
Brigjen Riki menekankan, keberhasilan dua pengungkapan dalam waktu berdekatan ini bukan sekadar operasi rutin.
"Kami ingin menegaskan bahwa BNN Sumbar tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
-
Wagub Vasko Ruseimy soal Perusakan Rumah Doa di Padang: Tidak Mencerminkan Nilai Minangkabau
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!