SuaraSumbar.id - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25 tahun) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Reka ulang ini dilakukan di kediaman tersangka atau kediamannya.
Di TKP pertama ini, tersangka memperagakan ulang bagaimana melakukan pembunuhan terhadap pacarnya Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan teman pacarnya, Adek Agustina (24). Dua jasad korban ini, dikubur di dalam sumur tua.
Pantauan SuaraSumbar.id, selama proses rekonstruksi tersebut, ratusan warga memadati area TKP. Terlihat, garis polisi terpasang mulai area menuju dan di kediaman tersangka.
Warga dilarang mendekat. Penjagaan ketat pun dilakukan pihak kepolisian, personel Brimob tampak bersenjata lengkap.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, rekonstruksi ini bakal dilangsungkan di tiga TKP. Untuk yang pertama, difokuskan terhadap dua korban.
"TKP pertama yakni rumah, tempat tersangka membunuh dua korban. Mulai adegan memanggil, melakukan kekerasan hingga menyembunyikan korban di dalam sumur," kata Faisol di lokasi.
Faisol menyebutkan ada lebih dari 100 adegan yang nanti diperagakan tersangka. Setelah TKP pertama, berlanjut ke TKP berikutnya.
"Adegan per adegan akan mengalir di tiga TKP tersebut, dua TKP utama (Pembunuhan dan mutilasi), satu TKP lokasi pembuangan," imbuhnya.
TKP kedua yang dimaksud adalah pabrik bata ringan. Di sini, tersangka melakukan pembunuh disertai mutilasi terhadap jasad korban Septia Dinda (25).
Lalu, TKP ketiga berada di aliran sungai, lokasi potongan tubuh korban Dinda dibuang tersangka. Korban dimutilasi dengan 10 potong bagian.
"Kita lihat saja nanti. Proses rekonstruksi ini untuk penyesuaian berita acara pemeriksaan dengan pembuktian d TKP yang disaksikan oleh kejaksaan," ujarnya.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Digerebek Suami Sendiri, Ibu Bhayangkari di Kendari Kepergok Ngamar dengan Oknum TNI
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar