SuaraSumbar.id - Polisi menjadwalkan melakukan rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi dan pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (3/9/2025).
Tersangka Wanda melakukan mutilasi terhadap korban Septia Adinda (25). Tubuh korban dipotong 10 bagian lalu dibuang ke sungai. Sementara dua korban lainnya yakni Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Agustina (24).
Cika, merupakan pacar tersangka, sedangkan Adek teman Cika. Jasad keduanya dikubur di dalam sumur tua di belakang rumah tersangka.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, rekonstruksi rangkaian ketiga kasus ini akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Semua rekonstruksi dilakukan di lokasi atau TKP.
"Besok rencana rekonstruksi, di TKP, diperankan langsung oleh tersangka," kata Faisol, Selasa (2/9/2025).
Faisol tidak merinci berapa adegan nantinya rekonstruksi berlangsung. Ia hanya mengungkapkan rekonstruksi akak memperagakan bayak adegan.
"Reka adegan bakalan banyak, karena dilaksanakan di tiga TKP sekaligus, mulai dari rumah tersangka hingga ke pabrik bata ringan lokasi mutilasi," ungkapnya.
Untuk kelancaran rekonstruksi, kata Faisol, personel gabungan dari Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar dikerahkan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya ha yang tidak diinginkan.
"500 personel gabungan mengamankan lokasi dan jalannya rekonstruksi," imbuhnya.
Rekonstruksi ini bakal dihadirkan juga oleh Jaksa. Menurut Faisol, rekonstruksi dilakukan untuk tahapan perlengkapan berkas acara pemeriksaan.
"Setelah rekonstruksi, selanjutnya kami akan lakukan tahap pelimpahan tersangka berikut barang bukti atau tahap 2," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian