SuaraSumbar.id - Polisi menjadwalkan melakukan rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi dan pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (3/9/2025).
Tersangka Wanda melakukan mutilasi terhadap korban Septia Adinda (25). Tubuh korban dipotong 10 bagian lalu dibuang ke sungai. Sementara dua korban lainnya yakni Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Agustina (24).
Cika, merupakan pacar tersangka, sedangkan Adek teman Cika. Jasad keduanya dikubur di dalam sumur tua di belakang rumah tersangka.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, rekonstruksi rangkaian ketiga kasus ini akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Semua rekonstruksi dilakukan di lokasi atau TKP.
"Besok rencana rekonstruksi, di TKP, diperankan langsung oleh tersangka," kata Faisol, Selasa (2/9/2025).
Faisol tidak merinci berapa adegan nantinya rekonstruksi berlangsung. Ia hanya mengungkapkan rekonstruksi akak memperagakan bayak adegan.
"Reka adegan bakalan banyak, karena dilaksanakan di tiga TKP sekaligus, mulai dari rumah tersangka hingga ke pabrik bata ringan lokasi mutilasi," ungkapnya.
Untuk kelancaran rekonstruksi, kata Faisol, personel gabungan dari Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar dikerahkan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya ha yang tidak diinginkan.
"500 personel gabungan mengamankan lokasi dan jalannya rekonstruksi," imbuhnya.
Rekonstruksi ini bakal dihadirkan juga oleh Jaksa. Menurut Faisol, rekonstruksi dilakukan untuk tahapan perlengkapan berkas acara pemeriksaan.
"Setelah rekonstruksi, selanjutnya kami akan lakukan tahap pelimpahan tersangka berikut barang bukti atau tahap 2," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Upaya Pemulihan Jalan Nasional di Padang Pariaman
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
-
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
-
Pembunuh Penjual Gorengan Nia Divonis Mati: Pengacara Bersiap Ajukan Banding Hingga Amnesti
-
Horor Cabut Gigi Berujung Buta, Polisi Stop Kasus, Komnas HAM Turun Tangan
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Turunkan Tim Antisipasi Konflik!
-
Fakta Baru Situs Gunung Padang, Ada Temuan Bahan Karbon Penentu Usia Peradaban Megalitikum!
-
Klaim Sekarang! ShopeePay Tebar Saldo Gratis untuk Pengguna Beruntung
-
Osteoporosis Pria Lebih Mematikan dari Kanker Prostat, Ini Bahayanya!
-
Benarkah Air Kelapa Baik untuk Penderita Ginjal? Ini Penjelasan Dokter dan Fakta Medisnya