SuaraSumbar.id - Seorang jemaah haji asal Bengkulu yang tergabung dalam Debarkasi Padang meninggal dunia di dalam pesawat saat perjalanan pulang dari Arab Saudi ke Indonesia.
Jemaah tersebut bernama Isarno Alikemat (70), yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 3 asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/6/2025), pukul 06.10 waktu Arab Saudi (WAS), tepat satu jam setelah pesawat lepas landas dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang.
"Isarno Alikemat warga Bengkulu wafat di pesawat pada Minggu (15/6/2025) pukul 06.10 Waktu Arab Saudi. Ia meninggal dunia dalam perjalanan dari Bandara Jeddah menuju Bandara Internasional Minangkabau," kata dokter kloter 3, Abdul Wasik, di Padang, Senin (16/6/2025).
Menurut penjelasan Abdul Wasik, Isarno tidak menunjukkan gejala atau keluhan kesehatan serius selama menjalani ibadah haji di Tanah Suci.
Bahkan, sebelum keberangkatan pulang, kondisi fisiknya terpantau stabil dan sehat. Namun, kondisi berubah drastis saat penerbangan sudah mengudara sekitar satu jam.
Petugas menerima informasi dari salah satu jemaah bahwa Isarno ditemukan terbaring lemas di kursinya.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis kloter, Isarno sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Tim medis kemudian menyatakan bahwa Isarno meninggal dunia akibat henti jantung (acute myocardial infarction) yang dipicu oleh penyumbatan pembuluh darah koroner.
"Dalam status kesehatan haji, jemaah ini termasuk kategori risiko tinggi sedang, dengan diagnosa dislipidemia dan hipertensi, serta rutin mengonsumsi obat. Almarhum berangkat haji tanpa pendampingan," jelas Wasik.
Setibanya di Bandara Internasional Minangkabau, jenazah Isarno langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang untuk pemeriksaan lanjutan.
Setelah proses administratif dan medis selesai, jenazah dipulangkan ke kampung halamannya di Provinsi Bengkulu menggunakan pesawat komersial.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar, Abrar Munanda, menyampaikan bahwa proses pemulangan jenazah berjalan lancar dan tidak mengganggu kedatangan jemaah lainnya di kloter 3.
"Atas nama PPIH kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum meraih haji yang mabrur, dan nilai pahala haji mabrur Allah berikan untuk almarhum," ujarnya.
Kematian Jemaah Haji dan Tantangan Kesehatan Lansia
Kasus meninggalnya jemaah haji di pesawat dalam perjalanan pulang menyoroti kembali pentingnya pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap jemaah lanjut usia sebelum keberangkatan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, mayoritas jemaah haji asal Indonesia pada musim haji 2025 berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, dan kolesterol tinggi.
Kemenkes RI juga mencatat bahwa hingga pertengahan Juni 2025, telah terjadi lebih dari 100 kasus kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci, sebagian besar disebabkan oleh penyakit jantung, stroke, dan kelelahan akibat cuaca ekstrem.
Pemerintah melalui PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) terus mengimbau agar jemaah haji dengan riwayat penyakit kronis tetap menjalankan protokol kesehatan dan rutin memeriksakan kondisi ke tim medis kloter selama berada di Arab Saudi maupun saat perjalanan pulang.
Khusus untuk jemaah haji berisiko tinggi, seperti yang dialami Isarno, pendampingan dan pengawasan ketat selama ibadah haji sangat disarankan untuk meminimalkan risiko kejadian serupa.
Dalam regulasi penyelenggaraan ibadah haji, penanganan terhadap jemaah haji yang meninggal di luar negeri, termasuk di pesawat, telah memiliki protokol standar internasional.
Jenazah yang meninggal dalam pesawat akan segera ditangani oleh otoritas bandara dan fasilitas medis negara tujuan pendaratan.
Pemerintah Indonesia juga bekerja sama dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan seluruh proses mulai dari sertifikasi kematian hingga pemulangan jenazah berjalan sesuai prosedur dan tidak menghambat proses kepulangan jemaah lain.
Peristiwa meninggalnya Isarno Alikemat ini menjadi pengingat pentingnya kesiapan fisik dan mental dalam menjalankan ibadah haji, terutama bagi jemaah lansia dengan riwayat penyakit bawaan.
Pemerintah berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.
"Semoga almarhum meraih haji mabrur, dan amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT," demikian harapan dari seluruh tim kloter 3 Debarkasi Padang. (Antara)
Berita Terkait
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Periksa Kepala BPKH, KPK Kejar Aliran Dana BPIH untuk Bongkar Skema Ilegal Kuota Haji Tambahan
-
7 Negara yang Warganya Gak Perlu Antre Haji: Malangnya Jadi WNI, Kuotanya Malah Dikorupsi
-
Menteri PPPA Usulkan Petugas Haji Perempuan Lebih Banyak: Ini Alasannya!
-
Babak Baru Kasus Haji: Tim Hukum Yaqut Minta KPK Fokus Korupsi Kuota, Bukan Keluhan Layanan Jemaah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Cara Pemulihan Gizi Anak Cacingan, Nutrisi Paling Krusial!
-
Semen Padang FC Kalah Tipis 0-1 dari Persebaya Surabaya
-
BRI Dorong UMKM Jahit Rumahan Go Global, Raih Omzet Miliaran Rupiah
-
6 Obat yang Dilarang Dikonsumsi Bersamaan dengan Soda, Ini Alasannya
-
Daftar Besaran Dana Bansos PKH September 2025, Lengkap dengan Rincian dan Syarat Penerimanya!