SuaraSumbar.id - Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram digagalkan oleh tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe, Aceh.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap pelaku jaringan narkotika Aceh-Banten berinisial S.
Pelaku bersama barang bukti diamankan di parkiran sebuah hotel di Tangerang, Banten, pada Rabu 4 Juni 2025.
Demikian dikatakan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian, melansir Antara, Sabtu 7 Juni 2025.
"Penindakan terhadap penyelundupan narkoba tersebut bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis antarinstansi tim gabungan Bea Cukai dan Polri," kata Vicky Fadian.
Baca Juga:
Daftar 5 Nagari di Tanah Datar Bahaya Narkoba versi Kemenkes RI, Begini Reaksi Pemkab
100 Napi Riau Dipindah ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Super Maksimum
Adapun tim yang terlibat bersama Bea Cukai Lhokseumawe dalam penindakan penyelundupan tersebut yakni Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai.
Dari hasil tindak lanjut informasi tersebut, kata dia, tim gabungan mendeteksi pengangkutan narkoba jenis sabu-sabu melalui jalur darat dengan mobil Toyota Rush dari Kabupaten Aceh Utara.
Setelah pemantauan selama dua hari, kata dia, mobil target ditemukan sedang parkir di sebuah hotel di kawasan Tangerang, Bantan.
Tim llau menggeledah dengan dukungan Unit K9 Bea Cukai. Hasilnya, sebanyak 40 bungkus sabu-sabu ditemukan tersembunyi di dalam pintu kendaraan.
"Seorang berinisial S ditangkap dalam penggeledahan tersebut. Selanjutnya, S diamankan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.
Baca Juga:
Penyelundupan Liquid Vape Berisi Obat Bius di Bandara Soetta, Pelaku WNI dari Thailand
Herman Deru Tanggapi Warga Sumsel Bawa Anak ke Barak Dedi Mulyadi: Kenapa Tak ke BNN?
Vicky Fadian mengatakan Bea Cukai Lhokseumawe aktif dalam proses pelacakan informasi dan pelaksanaan penindakan di lapangan.
Sinergi antarlembaga inilah yang membuat pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif.
Menurutnya, penyelundupan dan peredaran narkoba semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus.
Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," kata Vicky Fadian.
Baca Juga:
Camat Medan Barat Dicopot Usai Viral Sesak Nafas Saat Diperiksa Inspektorat, Ternyata.....
Sabu-sabu adalah narkotika stimulan yang sangat adiktif. Penggunaannya dapat menyebabkan berbagai efek negatif, baik fisik maupun psikologis, termasuk:
Efek Fisik:
- Peningkatan denyut jantung dan tekanan darah.
- Kerusakan pada pembuluh darah di otak, yang dapat menyebabkan stroke.
- Kerusakan hati, ginjal, dan paru-paru.
- Penurunan berat badan ekstrem.
- Masalah gigi dan mulut yang parah ("meth mouth").
- Gangguan tidur.
Efek Psikologis:
- Euforia diikuti oleh depresi ("crash").
- Kecemasan dan paranoia.
- Halusinasi dan delusi.
- Agresi dan perilaku kekerasan.
- Psikosis.
Kerusakan kognitif jangka panjang, termasuk masalah memori dan kesulitan berkonsentrasi
Penggunaan sabu-sabu juga dapat menyebabkan ketergantungan yang kuat, sehingga sulit bagi pengguna untuk berhenti tanpa bantuan profesional. Overdosis sabu-sabu dapat berakibat fatal.
Penting untuk diingat:
Penggunaan sabu-sabu adalah ilegal dan sangat berbahaya.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami masalah dengan penyalahgunaan sabu-sabu, segera cari bantuan dari profesional kesehatan atau pusat rehabilitasi narkoba.
Berita Terkait
-
Pintu Maaf Tertutup Rapat, Talitha Curtis Mantap Seret Penuduh Narkoba ke Polisi
-
Video Napi Pesta Sabu Viral, Pernyataan Kalapas Kotabumi Janggal
-
Mental Terguncang Dituding Pakai Narkoba, Talitha Curtis Turun 3 Kg dalam 3 Hari
-
Talitha Curtis Dituding Pakai Narkoba, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Donna Harun Divonis 1 Tahun Penjara Akibat Narkoba
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!