SuaraSumbar.id - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy, menyorot kasus dugaan penolakan pasien di RSUD Rasidin Padang yang berujung pada meninggalnya Desi Arianti.
Dia menegaskan peristiwa tragis seperti ini tidak boleh terjadi lagi di fasilitas pelayanan publik.
Vasco menilai kasus ini sebagai alarm penting untuk mengevaluasi sistem layanan kesehatan di daerah.
Wakil Gubernur Sumbar menyebut, pelayanan kesehatan tidak boleh dipersulit karena dapat mengancam nyawa warga.
Ia menekankan perlunya pendalaman atas kasus kematian pasien yang diduga tidak mendapatkan akses medis sebagaimana mestinya di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
“Jangan dipersulit pasien kalau ingin masuk. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang dan mengorbankan nyawa orang,” tegasnya dikutip dari Antara, Senin (2/6/2025).
Untuk mengusut tuntas dugaan penolakan pasien di RSUD Rasidin Padang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Padang.
Wakil Gubernur Sumbar juga membuka kemungkinan sanksi bagi tenaga medis atau pihak lain yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran telah mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan jajaran pejabat utama di RSUD Rasidin Padang.
Mereka yang dinonaktifkan antara lain direktur, kepala bidang pelayanan dan keperawatan, serta kepala seksi pelayanan dan keperawatan.
“Ini prosedur normal sebagai bagian dari proses evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” ujar Fadly.
Langkah penonaktifan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Padang atas dugaan kelalaian pelayanan rumah sakit terhadap warga, yang kini tengah dalam pemeriksaan dan pendalaman internal.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang warga Kota Padang bernama Desi Erianti, meninggal dunia usai diduga ditolak IGD RSUD Rasidin Padang. Nyawanya tidak tertolong saat dibawa keluarga ke RSU Siti Rahmah.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (31/5/2025) dini hari. Video korban saat menanggung sesak napas dalam perjalanan ke rumah sakit pun beredar di media sosial.
Informasinya, kejadian bermula saat Desi, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), mengalami sesak napas sekitar pukul 00.15 WIB di kediamannya di Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Dalam kondisi darurat, keluarga membawa korban ke RSUD dr. Rasidin Padang, yang merupakan rumah sakit rujukan terdekat.
Namun, pihak rumah sakit menolak memberikan penanganan medis di IGD, karena menilai kondisi Desi tidak masuk kategori gawat darurat.
“Kami sangat kecewa. Saat itu kami panik, karena Desi sesak napas dan rumah sakit terdekat adalah RSUD Rasidin. Tapi malah ditolak hanya karena dianggap tidak emergency,” ungkap Yurnani, salah satu anggota keluarga korban.
Dalam kondisi keterbatasan biaya dan tak memiliki pilihan lain, keluarga membawa Desi pulang menggunakan bentor (becak motor).
Di rumah, keluarga hanya bisa memberikan pertolongan seadanya dan berharap kondisi Desi membaik hingga pagi hari. Namun, harapan itu kandas. Kondisi korban justru memburuk menjelang subuh.
Keluarga kemudian membawa Desi ke RSU Siti Rahmah, sebuah rumah sakit swasta di Padang. Sayangnya, setelah tiba di fasilitas tersebut, nyawa Desi tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami sangat menyesalkan sikap RSUD Rasidin yang menolak kakak kami, padahal ia butuh pertolongan,” ujar Yudi, adik korban yang juga jurnalis Padang Ekspres itu.
Kasus penolakan pasien di IGD rumah sakit pemerintah ini memicu keprihatinan publik, khususnya menyangkut prosedur pelayanan gawat darurat di RSUD Rasidin.
Banyak pihak mempertanyakan mekanisme penilaian medis di fasilitas tersebut, terutama ketika pasien datang dengan keluhan serius seperti sesak napas.
Direktur RSUD dr. Rasidin Padang, Desy Susanty, saat dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kasus tersebut dan melakukan klarifikasi.
“Izin Pak, saya konfirmasi dulu di lapangan ya. Terima kasih atas informasinya. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ucap Desy melalui pesan singkat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun penjelasan lengkap dari pihak RSUD Rasidin mengenai penolakan pasien yang berujung pada meninggalnya Desi Erianti.
Tag
Berita Terkait
-
BPJS Padang: Pasien Ditolak RSUD, Meninggal Usai Dipulangkan dalam Kondisi Lemas!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Vasco Ruseimy, Pasangan Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024 yang Gagal Jadi Anggota DPR RI
-
Sosok Audy Joinaldy: Dipinang Mahyeldi di Makassar, "Ditinggalkan" di Tanah Minang Jelang Pilgub Sumbar 2024
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Kucing Emas Terjerat Perangkap Babi di Pasaman
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!