SuaraSumbar.id - Ruas Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer akan resmi beroperasi penuh mulai Rabu, 28 Mei 2025, tanpa dikenakan tarif alias gratis.
Pengoperasian ini dinilai strategis karena bertepatan dengan libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan menjelang Hari Raya Idul Adha pada 6 Juni 2025 mendatang.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan bahwa pengoperasian dimulai pada pukul 07.00 WIB dan terbuka bagi masyarakat umum tanpa tarif.
Meski demikian, pengguna jalan tol tetap wajib menggunakan kartu tol elektronik saat memasuki dan keluar dari jalan tol tersebut.
“Jalan Tol Padang–Sicincin dioperasikan penuh tanpa tarif mulai 28 Mei 2025,” kata Adjib.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan arus kendaraan selama masa libur panjang dan mendukung kelancaran arus lalu lintas dari Padang ke Bukittinggi atau sebaliknya.
Jalur jalan raya Padang-Pariaman selama ini kerap mengalami kepadatan saat musim liburan. Dengan pengoperasian tol Padang–Sicincin, masyarakat memiliki alternatif yang lebih cepat dan aman untuk bepergian maupun berwisata selama libur panjang.
Pengoperasian tanpa tarif ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 519/KPTS/M/2025 tertanggal 19 Mei 2025.
Jalan tol ini sebelumnya telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025, serta memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025.
“Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO serta Keputusan Menteri, Jalan Tol Padang–Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan masyarakat umum,” tegas Adjib.
Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan tol untuk tetap mematuhi tata tertib berkendara, menjaga keselamatan, dan memastikan kondisi fisik maupun kendaraan dalam keadaan prima.
Pembangunan Rest Area Tol Padang–Sicincin
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) juga tengah menyelesaikan pembangunan rest area (Tempat Istirahat dan Pelayanan/TIP) di ruas Jalan Tol Trans Sumatera Padang–Sicincin. Hingga akhir Mei 2025, progres fisik rest area telah mencapai 80,06 persen.
Menurut Direktur Operasi III HKI, Aditya Novendra Jaya, rest area ini berlokasi di STA 23+000 dan terdiri atas dua zona utama: jalur A dari arah Padang ke Sicincin dan jalur B dari arah Sicincin ke Padang.
Target penyelesaian ditetapkan pada Juni 2025, dengan jaminan mutu sesuai standar infrastruktur nasional.
Tag
Berita Terkait
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani
-
Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan
-
Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung