Tidak hanya merasa ketakutan, RH juga mengaku dirinya selalu difitnah oleh orang tua terpidana kepada masyarakat.
"Orang tua terpidana malah memfitnah saya ke masyarakat banyak. Saya berharap pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Agam sebagai eksekutor, segera menangkap terpidana," harapnya.
Terpidana Berpindah Tempat
Kepala Seksi Intelijen Kejari Agam, Tengku Apriyaldi Ansyah mengakui dalam eksekusi kejaksaan mengalami kendala, sala satunya keberadaan terpidana yang berpindah-pindah tempat. Terkahir, terpidana sempat terdeteksi ada di Provinsi Riau.
"Dia ini pindah-pindah tempat. Terakhir terdeteksi di Riau. Dari Kejati setempat lalu melakukan pengecekan, tapi dia tidak ada lagi," kata Tengku.
Kejaksaan, lanjut Tengku, terus berupaya melakukan pelacakan keberadaan terpidana. Kerja sama antar lembaga dilakukan hingga melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami sudah membuat DPO. Sudah kerja sama Kejagung. Sedang dicari posisinya. Kami masih berupaya. Sudah kami cek fasilitas yang dimilikinya, tapi tidak aktif lagi, seperti BPJS. Kalau masih aktif tambah mudah pelacakan," ungkapnya.
"Kami juga sudah kerja sama dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Masalah perizinan atau pengurusan dia, kalau bisa, kan, terdeteksi," tambah Tengku.
Ia menambahkan pemantauan di kediaman terpidana di Kabupaten Agam juga telah dilakukan. Disebutkannya, selama buron 1 tahun lebih ini, terpidana tidak pernah kembali ke rumah.
"Ternyata tidak ada pulang dia ke rumah, sudah digeledah rumahnya. Di rumah itu hanya ada kakaknya. Kami sudah panggil kakaknya, pengakuannya, terdakwa tidak ada komunikasi lagi sama keluarga, bahkan saat lebaran tidak pulang," imbuhnya.
Jadi Sorotan Publik
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan lantaran terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas. Ibu korban berinisial RH, kemudian mencurahkan isi hatinya melalui video atas vonis bebas itu lalu viral di media sosial.
Dari video berdurasi 4 menit 54 detik itu, RH berurai air mata meminta keadilan dan mempertanyakan hati nurani hakim yang memimpin sidang di pengadilan tingkat pertama.
Berikut keterangan ibu korban di video yang beredar:
_Teruntuk majelis hakim, khususnya bapak Hakim yang terhormat. Beliau adalah hakim di pengadilan lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar. Ada apa dengan bapak hakim? Kemana hati nurani anda, pak? Bapak hakim rela membebaskan dia yang bersalah. Dimana hati nurani anda, Pak? Anda tega membebaskan pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang dilakukannya dari anak saya TK sampai anak saya kelas 4 SD. Bahkan anak saya juga sudah mendapatkan sakit kelamin menular oleh perbuatan si pelaku. Kasusnya saya laporkan ke Polda Sumatera Barat tanggal 28 April 2022. Penyidik menaikan kasus ini menjadi tersangka, setelah P-21, penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan. Dan tiba-tiba di kejaksaan. Dan, tiba di Kejaksaan pelaku ditahan. Dan orang kejaksaan pun, Jaksa Penutut Umum dengan tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Tetapi, setelah anda (hakim) membacakan putusan yang menyatakan pelaku pelecehan tersebut tidak bersalah, tidak bersalah sama sekali dan bapak bebaskan. Dimana hati nurani anda, pak? Dimana hati nurani anda? Lewat video ini, saya tidak percaya lagi dengan hukum yang ada di negeri saya. Saya minta keadilan. Seluruh rakyat Indonesia, untuk mengungkapkan kasus ini. Saya rela, demi mendapatkan keadilan untuk anak saya. Saya rela dipindahkan bekerja. Saya rela mendapatkan penekanan dari pekerjaan saya, dari sebuah petinggi di Kabupaten Agam. Saya rela menjalaninya dengan satu tujuan akhir anak saya mendapatkan keadilan. Tetapi Anda, malah membebaskan pelaku._
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi