SuaraSumbar.id - Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kini bisa lebih mudah mengurus perpanjangan dokumen kendaraan bermotor.
Layanan SIM Keliling Kota Padang dan Samsat Keliling Kota Padang kembali hadir hari ini, Senin, 26 Mei 2025, dengan lokasi dan jadwal terbaru yang telah disesuaikan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang pada hari ini berlokasi di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan. Pelayanan akan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dapat mendatangi Samsat Keliling Kota Padang yang hadir di Jalan Patimura, Kecamatan Padang Barat. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Satlantas Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar mendapatkan antrean lebih cepat dan memastikan semua berkas yang dibutuhkan sudah lengkap.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar terus mengikuti informasi terkini melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang, karena jadwal SIM Keliling Kota Padang dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi lapangan.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling Kota Padang, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen berikut:
- SIM lama yang masih berlaku
- KTP asli dan fotokopi
- Formulir permohonan yang dapat diisi di lokasi
- Biaya perpanjangan sesuai ketentuan PNBP
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah habis, harus melakukan proses pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polresta Padang.
Ketentuan Layanan Samsat Keliling
Sementara itu, Samsat Keliling Padang hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan lima tahunan. Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- STNK asli dan fotokopi
Berita Terkait
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C
-
21 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Kamis 7 Agustus 2025
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan