- Isi formulir Komitmen Prasarana Usaha jika diperlukan, seperti Izin Lokasi dan Izin Lingkungan.
- Cek kembali seluruh data pada halaman rangkuman. Pastikan semuanya sesuai.
- Centang kotak disclaimer yang menyatakan kebenaran data, lalu klik "Proses NIB".
- Setelah proses selesai, Anda akan menerima NIB, Izin Usaha, serta dokumen lainnya dalam bentuk PDF yang bisa diunduh dan dicetak.
Manfaat NIB dan Izin Usaha bagi UMKM
Pemerintah menargetkan lebih banyak UMKM terintegrasi secara digital dan legal, terutama menjelang program-program strategis tahun 2025.
Berdasarkan data Kementerian Investasi, per 2024 tercatat lebih dari 5,2 juta pelaku usaha telah mendaftar melalui OSS.
Fakta tersebut menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kemudahan cara daftar UMKM secara online.
Memiliki NIB juga menjadi syarat utama bagi pelaku usaha untuk mendaftar dalam e-katalog lokal maupun nasional.
Ini penting dalam menghadapi kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kini mengutamakan pelaku UMKM lokal.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Slogan! UMKM Terbukti 'Penyelamat' Ekonomi RI
-
Jajanan Tradisional Hingga K-Pop Dance! Ini Keseruan Makassar Terkini Festival yang Bikin Nagih
-
Belasan UMKM Lokal Bagikan Ribuan Makanan Gratis dalam Aksi #LokalBantuWarga
-
Perkuat Layanan dan Kobarkan Jiwa Entrepreneurship, PNM Apresiasi Pelaku Ultra Mikro
-
Pasar Lokal UMKM Vol.5 Hadir Lagi, Tampilkan Produk Kreatif dan Kuliner Lokal
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Mau Tarik Tunai Saat Libur Panjang Maulid Nabi? BRI Siapkan Layanan Ini
-
Mobil Brio Ditabrak Kereta Api di Pariaman, Satu Keluarga Luka-Luka
-
6 Perusahaan Sawit di Pesisir Selatan Diduga Kuasai Ribuan Hektare Lahan di Luar HGU, Ini Faktanya!
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!