Cara Urus NIB dan Izin Usaha Cepat Lewat HP
UMKM saat ini bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha tanpa harus datang ke kantor dinas atau lembaga terkait.
Lewat sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM, pendaftaran UMKM dapat dilakukan dari rumah atau dari mana saja pelaku UMKM berada.
Kemudaha itu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung transformasi digital dan memperkuat daya saing sektor UMKM.
Dengan memiliki NIB dan Izin Usaha, pelaku usaha akan mendapatkan berbagai keuntungan, seperti akses terhadap bantuan usaha, pembiayaan kredit, pelatihan, serta pendampingan bisnis dari pemerintah.
Langkah-langkah Daftar UMKM Online di HP
- Buka situs resmi OSS di https://oss.go.id menggunakan browser di HP.
- Buat akun OSS jika belum memiliki. Gunakan NIK sesuai KTP saat proses pendaftaran.
- Setelah akun dibuat, login menggunakan email dan password yang telah terdaftar.
- Di dashboard OSS, pilih menu "Perizinan Berusaha" lalu klik opsi "Perseorangan".
- Untuk usaha mikro, pilih "Pendaftaran NIB. Perseorangan Mikro". Untuk usaha kecil, pilih "Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.”
- Isilah formulir Data Profil, termasuk nama usaha, jenis kegiatan, alamat usaha, dan lainnya.
- Klik "Simpan" lalu lanjut ke formulir Data Usaha.
- Klik "Tambah Usaha" dan lengkapi data seperti sektor usaha, lokasi, dan jumlah tenaga kerja.
- Bila memiliki lebih dari satu jenis usaha, klik "Tambah Usaha" lagi untuk menambahkan.
Berita Terkait
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut