SuaraSumbar.id - Enam perusahaan sawit di Pesisir Selatan kelola ribuan hektar lahan di luar HGU.
Pemkab rugi karena lahan mestinya bisa untuk masyarakat.
Kasus ditangani Satgas, izin perusahaan masih menunggu keputusan pusat.
Risnaldi tidak merinci apa saja enam perusahaan sawit itu, karena masih didalami oleh Satuan Tugas (Satgas) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesisir Selatan.
"Memang Satgas di bawah Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sudah melakukan tinjauan ke lokasi, yang sudah didapat itu kurang lebih 3.000 hektar lahan sawit di luar HGU, itu sudah dilakukan garis pemetaan," katanya usai hadir rapat koordinasi gubernur dan wakil gubernur dengan kepala daerah se-Sumbar di Kota Sawahlunto, Sabtu (6/9/2025).
Risnaldi menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memprediksi dari enam perusahaan ini, potensi lahan yang dikelola di luar HGU akan terus bertambah.
"12 ribu hektar kemungkinan berpotensi, paling kecil 6.000 hektar lahan yang digarap di luar izin yang didapat. Ini sudah lama beroperasi, semasa sejak sawit dikenali di Pesisir Selatan, setelah orde baru sudah ada. Tapi kami belum bisa memastikan dari enam perusahaan ini sudah berapa lama pastinya," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan perusahaan tersebut membuat Kabupaten Pesisir Selatan dirugikan. Karena seharusnya lahan-lahan itu bisa diberikan kepada masyarakat untuk membuka lahan.
"Karena itu yang mestinya perusahaan ini punya inti lahan dan sekitar, kalau mendapat izin kawasan dari kementerian kehutanan secara nasional tentunya bisa kita berikan kepada masyarakat untuk membuka lahan sawit," imbuhnya.
"Jadi enam perusahaan di sini (Pesisir Selatan) mempunyai lahan di luar HGU yang mereka miliki. Kami masih mendalami, berada di daerah Lunang Silaut dan Indrapura. Kini sudah ditangani Satgas," sambungnya.
Risnaldi menambahkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan masih menunggu bagaimana pengelolaan lahan di luar HGU yang sudah terpetakan. Termasuk, apakah izin enam perusahaan nanti dibekukan belum ada kejelasan.
"Kita belum tahu konsepnya bagaimana, karena ini kan program secara nasional, nanti Satgas melaporkan ke pusat. Kita harapkan kerja sama semua pihak," jelasnya.
"Izin perusahaan ini sudah lama. Kita akan menuntut hak yang menjadi hak kita pemerintah kabupaten. Hitungan-hitungan kan kita mendapatkan hak dari DBH (dana bagi hasil) sawit ini, kalau angka tidak sesuai tentu kita rugi secara daerah," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
4 Lipstik Wardah Long Lasting Seharian, Bibir Cerah dan Segar hingga 12 Jam
-
Polisi Sita 48 Kendaraan Berknalpot Racing, Ganggu Shalat Tarawih Warga!
-
4 Lipstik Cair Matte Tahan Lama, Bibir Segar dan Makin Cantik!
-
CEK FAKTA: Heboh Video Serangan Rudal Iran ke Pangkalan Militer AS di Qatar, Benarkah?
-
5 Lipstik Tahan Lama untuk Lebaran 2026, Bibir Cerah dan Segar di Idul Fitri